Jokowi Lapor Polisi

Identitas 5 Orang Dilaporkan Jokowi Dugaan Fitnah & Pencemaran Nama Baik Soal Tuduhan Ijazah Palsu

Jokowi melaporkan kelima orang tersebut atas dugaan fitnah hingga pencemaran nama baik. 

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan 5 orang. 

Jokowi enggan merinci substansi dari laporannya. 

Baca juga: Siap Hadapi Proses Hukum, Roy Suryo Sebut Pelaporan Kasus Ijazah Jokowi Pengecut

Ia hanya mengatakan bahwa dirinya diberondong 35 pertanyaan oleh pihak kepolisian.  

Diketahui, sudah sejak tahun 2019 isu ijazah mantan Wali Kota Solo tersebut diperbincangkan

Saat itu, publik meresahkan keabsahan atau keaslian ijazah SMA milik Jokowi

Kemudian pada 2022 giliran gelar sarjana Jokowi dari Universitas Gajah Mada (UGM) yang dipertanyakan.

Isu tersebut, terus menyeruak hingga menimbulkan aksi massa mendatangi UGM dan menggeruduk rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah. 

Sekelompok massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi rumah Jokowi di Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). 

Mereka mendatangi rumah Jokowi untuk silaturahmi sekaligus menuntut klarifikasi ijazah palsu. 

Jokowi juga digugat secara perdata oleh sejumlah pihak atas tudingan ini. 

Sebelumnya, pendukung Jokowi melaporkan ijazah palsu ke pihak berwajib.

Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Jawa Barat, Bandung, Selasa (29/4/2025). 

Ketua Komunitas Masyarakat Jawa Barat Melawan Fitnah Ismail mengatakan bukan hanya Roy Suryo yang dilaporkan tapi juga Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. 

Ismail menambahkan, ketiganya dilaporkan atas sejumlah pasal.

Di antaranya Pasal 160 dan atau pasal 28 ayat (3) UU No 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana Juncto pasal 45 ayat (3) UU No 1 Tahun 2024 tentang Internet Transaksi Elektronik (ITE). 

"Tuduhan ketiganya di media sangat menyesatkan publik diduga telah mencemarkan nama baik mantan Presiden Jokowi serta berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat," ungkap Ismail. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved