Jokowi Lapor Polisi

Identitas 5 Orang Dilaporkan Jokowi Dugaan Fitnah & Pencemaran Nama Baik Soal Tuduhan Ijazah Palsu

Jokowi melaporkan kelima orang tersebut atas dugaan fitnah hingga pencemaran nama baik. 

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan 5 orang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu, Rabu (30/4/2025). 

Lima orang itu adalah RS, ES, RS, T dan K.

Terkait siapa dan apa profesi kelima terlapor tersebut, Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, enggan menjelaskan.

"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak. Mungkin inisialnya kalau boleh disampaikan ada RS, RS, ES, T dan inisial K," kata Yakub di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Yakub mengatakan, saat ini laporannya masih dalam tahap penyelidikan. 

"Kami sudah menyerahkan ini pada penyelidik. Dan penyelidikan masih sekarang tahapannya. Sehingga kami hormati, dan kami menyerahkannya kepada pihak kepolisiannya untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai pokok perkaranya," lanjutnya.

Jokowi melaporkan kelima orang tersebut atas dugaan fitnah hingga pencemaran nama baik. 

Para pelaku dilaporkan atas Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE, antara lain Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan," kata Yakub. 

Baca juga: Kerja di BUMN, Ini Sosok Lasarus Bambang, Doktor UGM Sindir Kasus Ijazah Jokowi lewat Pantun

Alasan Jokowi Baru Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

Baru hari ini, Rabu (30/4/2025), Jokowi mengambil langkah tegas dengan memproses hukum tudingan ijazah palsu setelah bergulir sejak 2019. 

Jokowi mengungkapkan alasannya mengapa baru melaporkan masalah itu saat ini.

"Ya dulu kan masih menjabat saya pikir sudah selesai, ternyata masih berlarut-larut, sehingga dibawa ke ranah hukum akan lebih baik," ujar Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Jokowi menilai, kasus ini terlalu lama berlarut, sehingga perlu dibawa ke ranah hukum agar masalah ini menjadi jelas. 

"Sehingga ya dibawa ke ranah hukum akan semakin baik, sehingga nanti semakin jelas dan gamblang," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved