Berita Musi Rawas

Sepanjang Tahun 2025, Tercatat 12 Warga Musi Rawas Jadi TKI, Paling Banyak ke Taiwan Untuk Jadi ART

Kemudian Malaysia sebanyak 3 orang dan selanjutnya ke Hongkong dan Bulgaria masing-masing sebanyak 1 orang.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Eko Mustiawan
TKI - Kepala Disnakertrans Musi Rawas, Alexander Akbar, Senin (28/4/2025). Sepanjang Tahun 2025, Tercatat 12 Warga Musi Rawas Jadi TKI, Paling Banyak ke Taiwan Untuk Jadi ART 

TRIBUNSUMSEL.COM , MUSI RAWAS - Baru 4 bukan berjalan, sudah ada 12 warga asal Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, merantau ke luar negeri untuk menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Jumlah tersebut diketahui berdasarkan data yang tercatat pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas untuk periode Januari-April.

Adapun rincian dari 12 orang tersebut, 11 orang diantaranya adalah perempuan dan 1 laki-laki, dengan negara tujuan paling banyak ke Taiwan sebanyak 7 orang.

Kemudian Malaysia sebanyak 3 orang dan selanjutnya ke Hongkong dan Bulgaria masing-masing sebanyak 1 orang.

Sedangkan untuk pekerjaan yang didominasi menjadi seorang asisten rumah tangga (ART).

Baca juga: 61 Warga Musi Rawas Sumsel jadi TKI karena Sulit Cari Kerja di Kampung Halaman, Mayoritas jadi ART

Baca juga: Modus Wanita Asal Payaraman OI Jebak Warga Kerja Jadi TKI Ilegal di Malaysia, Diringkus Polisi

Kepala Disnakertrans Musi Rawas, Alexander Akbar mengatakan, minat masyarakat Kabupaten Musi Rawas untuk menjadi TKI ke luar negeri cukup tinggi.

Kalau dilihat dari dara yang ada minat masyarakat cukup tunggu. Sekarang baru 4 bukan berjalan, sudah ada 12 warga Musi Rawas yang jadi TKI, kata Alex kepada Sripoku.com, Senin (28/4/2025).

Melihat minat masyarakat Musi Rawas untuk menjadi TKI ke luar negeri.

Maka diimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi TKI, agar masuk melalui prosedur yang legal dan melalui jasa yang terdaftar.

“Kami terus sampaikan ke masyarakat, jangan sampai mereka menjadi TKI yang ilegal. Karena, tidak bisa mendeteksi keberadaan dan kondisinya,” ucapnya.

Sedangkan keuntungan menjadi TKI yang legal atau terdaftar ialah Pemerintah Kabupaten Mura bisa melakukan pengawasan, sehingga ketika terjadi hal yang tidak diinginkan, pemerintah bisa memberikan perlindungan.

“Tapi alhamdulillah semuanya legal, dan selama ini belum pernah mendapatkan informasi TKI asal Kabupaten Mura yang memuat kasus atau mendapat kekerasan,” ungkapnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved