Berita Muara Enim

Buang Jasad Korbannya di Semak, Pria di Muara Enim Ditangkap di Tangerang Setelah Setahun Buron

Setelah menjadi buron setahun lebih, akhirnya tersangka F.A, pelaku pembunuhan terhadap korban H.M, berhasil dibekuk di Tangerang.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
Polres Muara Enim
DIBEKUK - Tampak tersangka FA memperagakan ketika ia membawa tubuh korban dengan menggunakan troli di Mapolres Muara Enim. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM – Setelah menjadi buron setahun lebih, akhirnya tersangka F.A, pelaku pembunuhan terhadap korban H.M, berhasil dibekuk di Tangerang.

Diketahui, selama dalam pelarian pelaku membiayai hidup sebagai upahan mencuci piring di tempat jualan nasi goreng.

"Sesudah kejadian saya langsung melarikan diri ke Tangerang dan akhirnya sampai tertangkap," ujar pengakuan FA.

Menurut FA, ia terpaksa melakukan pembunuhan karena pembelaan. Pasalnya, sebelumnya diantara keduanya sempat terjadi perkelahian dan korban mengancam dirinya dengan pisau.

Merasa dirinya terancam, iapun  berhasil merebut pisau dan menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian dada hingga korban tewas. 

"Saya sempat membersihkan darah dan menyembunyikan jasad korban di semak-semak belakang basecamp menggunakan troli besi," ujarnya.

Setelah itu, lanjut tersangka, iapun sempat pulang ke rumah satu hari dan setelah itu memutuskan pergi Jawa dan mengontrak. Untuk hidup sehari-hari ia menjadi tukang cuci piring di penjual nasi goreng.

"Selama pelarian ia ada rasa was-was takut ditangkap, dan akhirnya tertangkap juga," akunya.

Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Yogie Sugama Hasyim, S.Tr.K., S.I.K dalam Konferensi Pers menjelaskan, Kamis (9/10/2025) menerangkan, bahwa tersangka FA dibekuk atas kasus pembunuhan terhadap korban H.M, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-126/V/2024/SPKT/Polres Muara Enim/Polda Sumsel tanggal 7 Mei 2024.

Terungkapnya kasus ini, lanjut Kasatlantas Reskrim, bermula dari penemuan mayat di area lapangan basecamp PT. Putra Gunung Megang (PGM) Dusun 7, Desa Karang Raja, pada Minggu, (5/5/2024) sekitar pukul 17.40 WIB. 

Korban ditemukan dalam keadaan membusuk dengan beberapa luka tusuk di bagian dada, serta barang-barang pribadinya seperti handphone dan dompet sudah tidak ada lagi.

Kemudian, kejadian tersebut dilaporkan oleh kakak korban, A.A, sebab korban sebelumnya tidak pulang dan tak memberi kabar selama lima hari.

Dari hasil penyelidikan mendalam, diketahui bahwa peristiwa pembunuhan tersebut sebenarnya terjadi pada Kamis, (2/5/2024), di kamar pelaku yang juga berada di basecamp Kampung Minyak, Dusun 7 Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Baca juga: Identitas Mayat Pria yang Ditemukan Tanpa Busana di Rumah Kosong di PALI, Tak Ada Tanda Kekerasan

Baca juga: Identitas Mayat Pria yang Ditemukan di Semak Pinggir Jalan Kebun di Musi Rawas, Bernama Rustam

Dari pengakuan pelaku, sebelum terbunuh, antara korban dan pelaku sempat terjadi perkelahian. Sebelumnya korban datang membawa pisau dan mengancam dirinya.

Kemudian, pelaku berhasil merebut pisau korban dan menusuk korban sebanyak tiga kali di bagian dada hingga korban tewas. Pelaku sempat membersihkan darah dan menyembunyikan jasad korban di semak-semak belakang basecamp menggunakan troli besi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved