Berita Palembang

Perlawanan Kejari Palembang Dikasus Tawuran yang Tewaskan 1 Remaja Sukses, Diversi Kini Dibatalkan

Hal tersebut diputuskan setelah PT Palembang resmi mengabulkan perlawanan (verzet) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIBATALKAN - Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, Senin (28/4/2025). Perlawanan Kejari Palembang Dikasus Tawuran yang Tewaskan 1 Remaja Sukses, Diversi Kini Dibatalkan 

Menilai adanya kekeliruan dalam pertimbangan hukum, Kejari Palembang kemudian mengajukan verzet ke PT Palembang

Dalam permohonannya, Kejari menilai bahwa kasus ini memiliki unsur kekerasan berat yang menyebabkan kematian, sehingga tidak layak diselesaikan melalui diversi.

Kini dengan keputusan dari PT Palembang, jalur persidangan terhadap AGR akan dibuka kembali. Kejaksaan memastikan akan mengawal proses ini hingga putusan hukum dijatuhkan. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved