Berita Palembang

Hari Kekayaan Intelektual, Kemenkum Sumsel Buka Mobile Intellectual Property Clinic di PTC dan PIM

Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 ke 25 maka diadakan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di Indonesia,

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
Mobile IP Clinic - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, Agato P.P Simamora saat menghadiri Mobile IP Clinic di PTC Mal, Sabtu (26/4/2025. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025 ke 25 maka diadakan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di Indonesia, termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Selatan, Agato P.P Simamora mengatakan, Mobile Intellectual Property Clinic di Sumatera Selatan diadakan di dua mal yaitu Palembang Trade Center (PTC) dan Palembang Indah Mall (PIM). 

"Penyelenggaraan Mobile IP Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak ini merupakan salah satu upaya percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas perlindungan KI, khususnya di wilayah Sumsel," kata Agato saat meninjau secara langsung pelayanan Mobile IP Clinic di PTC Mal, Sabtu (26/4/2025).

Selama kegiatan berlangsung, Mobile IP Clinic memberikan berbagai layanan, seperti konsultasi, asistensi, pendampingan pendaftaran, penelusuran, hingga layanan pengaduan terkait Kekayaan Intelektual.

Program ini juga bertujuan untuk menginisiasi hadirnya layanan-layanan KI secara merata, serta mendorong potensi KI sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Mobile IP Clinic ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Kami berharap, dengan layanan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual yang mereka miliki,” katanya. 

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik dan Sumpah Jabatan Notaris, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Koordinasi MKN, MPDN dan MPWN

Ia pun berharap, Mobile IP Clinic dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan budaya inovasi dan kreativitas yang berkelanjutan, khususnya di Sumsel. Harapannya juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, bahwa Kekayaan Intelektual adalah aset penting dalam pengembangan bisnis dan penciptaan nilai tambah ekonomi.

Agato menambahkan, dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel sudah ada lima yang memasukkan kekayaan intelektual ini sebagai peraturan daerah (Perda), tentu ini menjadi suatu yang mengembirakan. 

"Lima daerah tersebut yakni Kota Palembang, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Banyuasin, dan Lubuklinggau," katanya. 

Ia menambahkan pada bulan Agustus 2025 mendatang pihaknya akan melakukan kegiatan expo agar kabupaten yang lainnya di Sumsel diharapkan dapat membuat hal yang sama. 
 
 
 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved