Berita Kemenkum sumsel

Kakanwil Kemenkum Sumsel Lantik dan Sumpah Jabatan Notaris, Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, memimpin secara langsung prosesi Pengambilan Sumpah J

|
Editor: Moch Krisna
Istimewa
PELANTIKAN : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, memimpin secara langsung prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 49 Notaris yang dilaksanakan di Hotel The Zuri Palembang,selasa (22/4/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, memimpin secara langsung prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan 49 Notaris yang dilaksanakan di Hotel The Zuri Palembang.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bapak Alkana Yudha, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Bapak Gunawan, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni.

Dalam sambutannya, Agato menyampaikan ucapan selamat kepada para Notaris yang baru saja resmi dilantik. Beliau mengingatkan bahwa profesi Notaris memegang peran penting dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, sehingga pelaksanaan tugas harus dilandasi oleh integritas dan profesionalisme tinggi.

“Saya ingin menekankan beberapa hal penting yang wajib menjadi perhatian seluruh Notaris. Pertama, Notaris harus senantiasa bersikap independen dan objektif dalam menjalankan tugas. Artinya, jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun yang memengaruhi proses pembuatan akta,” ujar Agato.

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian serius para Notaris dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa seorang Notaris harus selalu menjaga sikap independen dan objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun yang dapat memengaruhi proses pembuatan akta.

“Kemudian, saya juga mengingatkan agar tidak ada penyalahgunaan jabatan. Seorang Notaris tidak boleh menggunakan wewenangnya untuk tujuan yang tidak sah, seperti memalsukan dokumen atau menyalahgunakan informasi yang diperoleh dalam proses pembuatan akta," pesan Kakanwil Kemenkum Sumsel.

Mengakhiri sambutannya, Agato P. P. Simamora mengajak seluruh Notaris yang hadir untuk terus meningkatkan kualitas diri, mengikuti perkembangan hukum yang ada, dan menjaga hubungan baik dengan instansi terkait guna mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved