PSU Pilkada Empat Lawang
47,59 Persen Pemilih Golput di PSU Pilkada Empat Lawang, Joncik-Arifai Ungguli Budi-Henny
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Joncik Muhammad - Arifai (JM - Fai), ditetapkan meraih 80.639 suara.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Hasil PSU Harus Dihormati
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Yulion Zalpa, menegaskan bahwa hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat, mencerminkan pilihan rakyat dalam menentukan pemimpinnya, meskipun melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menilai bahwa hasil PSU tersebut harus dihormati oleh semua pihak. Jika ada pihak yang merasa tidak puas, Yulion mengingatkan bahwa terdapat mekanisme hukum yang dapat ditempuh.
"Seperti yang kita amati dan ketahui, masyarakat Empat Lawang telah menyalurkan aspirasi politiknya melalui mekanisme elektoral yang sah. Apa pun hasilnya, seluruh pihak yang berkepentingan harus menghormati suara rakyat sebagai manifestasi kedaulatan tertinggi dalam sistem demokrasi," ujar Yulion.
Menurutnya, dugaan pelanggaran yang muncul sebaiknya diserahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku, tanpa mengganggu stabilitas politik dan pemerintahan di daerah tersebut.
"Selanjutnya, menurut saya, penting untuk dipahami bahwa momentum elektoral ini hanyalah satu fase dalam siklus politik," ucapnya.
Yulion menekankan bahwa fase berikutnya, yaitu penyelenggaraan pemerintahan, merupakan tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan dengan penuh integritas.
"Roda pemerintahan tidak boleh terhenti hanya karena dinamika politik pasca-elektoral. Pelayanan publik dan pembangunan daerah harus tetap menjadi prioritas utama," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kepentingan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh ego politik atau ambisi kekuasaan. "Inilah saatnya mengedepankan kesatuan dan soliditas seluruh elemen masyarakat Empat Lawang untuk mendukung pemerintahan yang sah, apa pun hasil akhir dari kontestasi tersebut," paparnya.
Yulion menegaskan bahwa legitimasi elektoral harus dihormati sebagai fondasi utama dalam membangun legitimasi pemerintahan. "Tanpa penghormatan terhadap hasil pilkada, stabilitas politik akan terganggu dan pada akhirnya rakyat yang akan menanggung konsekuensinya," ungkapnya.
Sebagai bahan refleksi bersama, Yulion menilai bahwa Pilkada Empat Lawang telah membuktikan bahwa sistem demokrasi Indonesia masih memiliki kapasitas untuk melakukan koreksi diri. "Dari kontestasi yang semula timpang menjadi pertarungan politik yang lebih berimbang. Ini adalah bukti ketahanan (resiliensi) demokrasi Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan. Yang terpenting sekarang adalah memastikan bahwa hasil pilkada ini diterjemahkan menjadi pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Jadwal Sidang Putusan PHPU PSU Pilkada Empat Lawang Bakal Digelar Pada 26 Mei 2025 |
![]() |
---|
Sidang PHPU PSU Empat Lawang Digelar, Paslon No.1 Nilai Ada Pelanggaran, Sidang Dilanjutkan 20 Mei |
![]() |
---|
Paslon HBA-Henny Gugat Hasil PSU Pilkada Empat Lawang ke MK, Minta Joncik-Arifai Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Polisi Terus Jaga Kantor Bawaslu Empat Lawang Pasca Pelaksanaan PSU 2024 |
![]() |
---|
Para Tokoh Agama dan Elemen Masyarakat Berharap PSU Pilkada Empat Lawang Aman, Siapapun yang Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.