Berita Ogan Ilir
Nelayan Ogan Ilir Kebingungan, Sungai Rambang Tercemar Limbah Sawit Perusahaan, Banyak Ikan Mati
Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Muara Kuang pun turun ke lokasi untuk mengecek kondisi sungai.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi merespon keluhan nelayan terkait banyak ikan mati di Sungai Rambang wilayah Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumsel.
Polsek Muara Kuang yang juga membawahi wilayah hukum Kecamatan Muara Kuang pun turun ke lokasi untuk mengecek kondisi sungai.
Kapolsek Muara Kuang Iptu Rangga Saputra menuturkan, menurut informasi warga, kematian ikan ini belum lama terjadi.
"Hal ini dikeluhkan masyarakat terutama para nelayan yang mata pencahariannya bergantung pada hasil tangkapan ikan," kata Rangga kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Diduga Cemari Lingkungan Buat Ribuan Ikan Sungai Lubai Mati, Pemkab Muara Enim Periksa Limbah PT ASL
Baca juga: Pemkab Muara Enim Stop Operasional PT ASL, Diduga Cemari Lingkungan Ribuan Ikan di Sungai Lubai Mati
Hasil penelusuran oleh polisi, Sungai Rambang diduga tercemar oleh limbah sawit milik perusahaan asal Muaraenim.
Dijelaskan Rangga, limbah tersebut berawal dari aliran Sungai Lubai di Muaraenim.
"Sungai Lubai bermuara ke Sungai Rambang sehingga limbah terus mengalir ke hilir," terang Rangga.
Meski kematian ikan ini belum signifikan, namun dikhawatirkan dampak pencemaran limbah semakin luas.
Setelah mengecek kondisi sungai, Polsek Muara Kuang menyarankan Forkopimcam Rambang Kuang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera membentuk tim.
Tujuannya untuk mengambil sampel air guna dilakukan uji laboratorium.
"Karena ini ranahnya pemerintah, maka perlu tindakan cepat. Jika diperlukan, kami dari kepolisian siap membantu sesuai tupoksi kami," ucap Rangga.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Dalam Waktu Tiga Minggu, 6 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Bupati Panca Tinjau BUMDes Produsen Telur Untuk Program MBG : Manfaatkan Bahan Makanan Lokal |
![]() |
---|
Potong Waktu 90 Menit Jadi 30 Menit, Progres Pembangunan Tol Betung-Jambi Seksi 1A Capai 49 Persen |
![]() |
---|
Tampang Pemalak Sopir Truk di Simpang Tanjung Kemala OKU Timur, Ditangkap Tak Lama Setelah Viral |
![]() |
---|
Tunggu Restu MA, Gedung Pengadilan Negeri Ogan Ilir Segera Dibangun di Tanah Seluas 1 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.