Berita Palembang

Demi Dapat Iphone, Mahasiswa di Palembang Malah Kehilangan Samsung 24 Ultra dan Uang Rp 5 Juta

Akibat kejadian tersebut, membuat Fadhil akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Kamis (24/4/2025), siang. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
PENIPUAN - Korban Saat Melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (24/4/2025). Demi Dapat Iphone, Mahasiswa di Palembang Malah Kehilangan Samsung 24 Ultra dan Uang Rp 5 Juta 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Demi mendapatkan handphone Iphone, mahasiswa bernama Fadhil Padhulrrohman (21) warga Mekar Jaya Pagar Alam malah menjadi korban penipuan.

Akibatnya ia harus kehilangan hp Samsung 24 Ultra dan uang sebesar Rp 5 juta.

Akibat kejadian tersebut, membuat Fadhil akhirnya membuat laporan ke Polrestabes Palembang, Kamis (24/4/2025), siang. 

Kepada petugas piket pengaduan Fadhil menuturkan peristiwa penipuan dan pengelapan tersebut terjadi pada Senin (14/4/2025), sekitar pukul 18.30, saat dirinya berada di Adelia Kost Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I, Palembang

Saat itu, ia datang untuk bertemu dengan terlapor FN yang dikenalnya dulu pernah bekerja di counter HP di PS Mall.

"Awalnya saya di telepon oleh terlapor pak. Dulu Terlapor ini berkerja di counter hp di PS Mall, " katanya kepada petugas. 

Disana, ia berminta menukar hp miliknya Samsung S 24 Ultra ditambah dengan uang Rp 5 juta dengan Iphone.

" Saya serahkan Hp saya di TKP pak. Lalu Terlapor juga meminta uang kepada saya Rp 5 juta, kemudian saya Transfer,"ungkapnya.

Baca juga: Bobol Rumah Warga, Pemuda di PALI Gasak 2 Unit HP Hingga Uang Tunai

Baca juga: HP POCO F7 Ultra Rilis di Indonesia, Pakai 2 Chipset Snapdragon 8 Elite dan VisionBoost, Cek Harga

Namun, setelah hp miliknya diserahkan dan uang sudah diberikan, hp yang diinginkan korban tidak kunjung diberikan terlapor.

"hp yang saya inginkan tidak kunjung datang pak. Saya cek ternyata terlapor ini memang sudah tidak bekerja lagi disana, " ungkapnya.

Akibat kejadian ini korban pun mengalami kerugian ditafsir hingga Rp 20 juta.

"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap pak ,' harapnya. 

Sementara, KA Spk Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban tentang kasus penipuan dan penggelapan.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, " tutupnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved