Berita Palembang

Sumsel Antisipasi Pemangkasan Dana Transfer Keuangan Daerah Rp 2,1 Triliun dengan Optimalisasi PAD

 Pada 2026 pemerintah pusat akan mengurangi Transfer Keuangan Daerah (TKD), yang diperkirakan bisa mencapai 39 persen.

TRIBUN SUMSEL/ARIEF BASUKI ROHEKAN
Lambang Sumatera Selatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pada 2026 pemerintah pusat akan mengurangi Transfer Keuangan Daerah (TKD), yang diperkirakan bisa mencapai 39 persen.

Untuk Provinsi  Sumsel dikabarkan akan mengalami pemotongan anggaran dana transfer sebesar Rp 2,1 triliun. 

Jika pada tahun sebelumnya Anggaran Dana Transfer Pemerintah Pusat kepada Provinsi Sumsel mencapai sekitar Rp 5,4 triliun, maka pada tahun 2026 jumlahnya turun menjadi Rp 3,3 triliun. 

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel, Yossi Hervandi, Pemerintah Provinsi Sumsel tentunya tetap berupaya keras agar APBD tahun 2026 tidak mengalami turbulensi yang membahayakan perekonomian daerah. 

"Caranya antara lain dengan melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah. Peningkatan PAD diharapkan mampu mengimbangi berkurangnya anggaran transfer dari pemerintah pusat, disamping tetap meneruskan kebijakan rasionalisasi pengeluaran belanja pemerintah provinsi," kata Yossi, Kamis (9/10/2025). 

Yossi menyampaikan baru-baru ini Gubernur dan Wakil Gubernur, bupati dan walikota se Indonesia telah melakukan audiensi dengan pemerintah pusat untuk menjelaskan kondisi keuangan daerah dan meminta pertimbangan atas penurunan dana tersebut. 

"Para gubernur termasuk dari Sumsel sudah menyampaikan langsung ke pusat. Kita hanya ingin keadilan fiskal, karena dengan kondisi ini daerah harus menanggung banyak penyesuaian,” katanya. 

Meski begitu, Yossi menegaskan kembali bahwa belanja wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai ASN, PPPK dan PPPK paruh waktu tetap menjadi prioritas utama pemerintah provinsi. 

Ia memastikan bahwa anggaran tahun 2025 aman, sementara untuk 2026 pihaknya tengah melakukan perhitungan agar efisiensi tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan ASN. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved