Berita Palembang

Dana Transfer Daerah Dipangkas, BPKAD Sumsel Pastikan Pembayaran TPP dan Gaji ASN Tetap Aman

Kepala BPKAD Sumsel Yossi Hervandi memastikan gaji ASN tetap aman meski anggaran dana transfer Pemerintah Pusat kepada Sumsel dipangkas.

Sripoku/Abdul Hafiz
PEMPROV SUMSEL -- Pemerintah Provinsi Sumsel memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel tetap aman. Sebelumnya Pada tahun 2025 anggaran dana transfer Pemerintah Pusat kepada Provinsi Sumsel mencapai sekitar Rp 5,4 triliun, maka pada tahun 2026 jumlahnya turun menjadi Rp 3,3 triliun. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
 
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pada tahun 2025 anggaran dana transfer Pemerintah Pusat kepada Provinsi Sumsel mencapai sekitar Rp 5,4 triliun, namun pada tahun 2026 jumlahnya turun menjadi Rp 3,3 triliun. 

Meskipun begitu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel Yossi Hervandi memastikan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel tetap aman. 

"Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) serta gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh waktu di lingkungan Pemprov Sumsel tetap aman dan akan dibayarkan sesuai jadwal," kata Yossi, Jumat (10/10/2025). 

Ia menekankan bahwa gaji merupakan komponen yang tidak bisa dikurangi dalam upaya efisiensi anggaran.

Untuk itu anggaran khusus belanja pegawai tidak terganggu dan memastikan hak para aparatur pemerintah tidak tertunda.

Yossi juga mengakui bahwa pada tahun 2025 sesuai dengan instruksi presiden, pemerintah provinsi telah melakukan rasionalisasi belanja untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. 

Sejumlah pengeluaran yang bersifat pendukung seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan pembelian alat tulis kantor mengalami penyesuaian atau pembatasan. 

"Kita lakukan pemangkasan pada kegiatan yang tidak terlalu mendesak. Seremonial akan dikurangi, begitu juga perjalanan dinas dan belanja pendukung lainnya,” katanya.

Sementara untuk tahun 2026, Yossi mengungkapkan bahwa kebijakan rasionalisasi tersebut tetap dilakukan menyusul adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.  

"Pada 2026 untuk Provinsi  Sumsel mengalami pemotongan anggaran dana transfer sebesar Rp 2,1 triliun, Penurunan ini terutama terjadi pada sektor pendapatan yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA), khususnya batubara," katanya. 

Untuk itu Pemprov Sumsel tetap berupaya keras agar APBD tahun 2026 tidak mengalami turbulensi yang membahayakan perekonomian daerah.

Menurutnya, untuk 2026 pihaknya tengah melakukan perhitungan agar efisiensi tetap berjalan tanpa mengorbankan kesejahteraan aparatur dan pembangunan prioritas Daerah Provinsi Sumsel. 
 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved