Berita Pagar Alam
Berawal Karena Simpan Ganja di Celana, Pemuda di Pagar Alam Ditangkap Polisi, Punya 344 Gram Ganja
ER (27) yang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap anggota Satresnarkoba bersama barang bukti ganja seberat 344 gram.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam berhasil mengagalkan perederan narkona jenis Ganja.
ER (27) yang diduga sebagai pengedar narkoba ditangkap anggota Satresnarkoba bersama barang bukti ganja seberat 344 gram.
Tersangka ER ditangkap setelah kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja seberat 344 gram di wilayah Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Penangkapan dilakukan pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
Saat itu, petugas yang menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka di pinggiran Jalan Kombes H Umar.
Dari hasil penggeledahan awal, ditemukan satu paket besar ganja yang disembunyikan dicelananya.
"Setelah dilakukan interogasi di tempat, pelaku mengakui masih menyimpan ganja lainnya di rumah. Tim langsung melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan 21 paket ganja yang disimpan dalam tas sandang di belakang pintu ruang tengah rumah pelaku," ujar Kasat Narkoba AKP Sondi SH pada Kamis (24/4/2025).
Baca juga: Pengedar Narkoba di OKU Ditangkap Polisi Saat Lagi Transaksi Ganja di Pinggir Jalan
Baca juga: Tak Ada Ongkos Kembali Jadi ABK di Maluku, Joni Ferli Pemuda di Prabumulih Jadi Kurir 1 Kg Ganja
Barang bukti yang disita meliputi tiga paket besar dan 19 paket kecil ganja dengan total berat bruto 344 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai barang terkait, termasuk handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.
AKP Sondi menegaskan bahwa pelaku saat ini ditetapkan sebagai pengedar.
“Dari hasil tes urine, pelaku juga positif mengonsumsi metamfetamina. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Ditempat yang sama Kasi Humas Iptu Mansyur SH mengatakan Kasus ini tengah dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.
“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” tambah AKP Sondi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Tak Boleh Dijual Bebas di Pasar, Polres Pagar Alam Sidak Pasar Pantau Peredaran Gula Rafinasi |
![]() |
---|
Merasa Namanya Dicemarkan, Plt Sekretaris BKD Pagar Alam Laporkan 2 Akun Medsos ke Polisi |
![]() |
---|
Paman di Pagar Alam Berbuat Asusila ke Keponakan, Sempat Kabur Hingga Ditangkap di Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Selama Juli-Agustus 2025, 11 Kasus Narkoba Diungkap Oleh Polres Pagar Alam |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba, Tes Urin Positif, Sabu dan Ganja Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.