Wanita Dikeroyok di Pekanbaru

Sosok Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil Dicopot dari Jabatan Imbas Wanita Dikeroyok Debt Collector

Mengenal sosok Kapolsek Bukit Raya di Pekanbaru, Kompol Syafnil yang dicopot dari jabatan imbas kasus pengeroyokan terhadap wanita oleh debt collector

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/humaspolsekbukitraya
KAPOLSEK BUKITRAYA DICOPOT- Mengenal sosok Kapolsek Bukit Raya di Pekanbaru, Kompol Syafnil yang dicopot dari jabatan imbas kasus pengeroyokan terhadap wanita oleh debt collector 

Kapolda mengatakan pencopotan sebagai langkah yang diambil sebagai bentuk evaluasi dalam penanganan situasi di wilayah hukum masing-masing. 

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukitraya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Herry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin malam. 

Herry menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.

"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.

Herry mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.

"Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas. Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.

Herry menegaskan bahwa Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas.

"Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," kata Herry.

Ia menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.

"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme," jelasnya.

Kronologi

Sebelumnya, seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah debt collector di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru.

Peristiwa pengeroyokan terjadi di depan Mapolsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved