PPDS Unsri Dianiaya Konsulen
Penjelasan Dirut RSMH Palembang, Viral PPDS Unsri Ngaku Ditendang Konsulen Hingga Testis Pendarahan
instagram bernama @mirandakusuma90 menyebut kalau pelaku kekerasan itu sudah pernah diskors karena diduga pernah terlibat kasus bullying.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
"Besok akan kami konfirmasi dimana betul kejadiannya," sambungnya.
Pihak rumah sakit meminta maaf apabila informasi yang beredar menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak. Kemudian mengimbau agar tidak berspekulasi terlebih dulu dan menunggu klarifikasi resmi.
"Kami memahami bahwa informasi yang beredar dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak Oleh karena itu kami minta maaf. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu klarifikasi resmi jika memang diperlukan. Apabila benar terjadi permasalahan yang bersifat pribadi antar individu, kami berharap hal tersebut dapat diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan, tanpa mengganggu pelayanan kesehatan di RSMH," tandasnya.
Baca juga: PPDS Unsri Ngaku Ditendang Konsulen Hingga Testis Pendarahan, Komisi V DPRD Sumsel Minta Usut Tuntas
Baca juga: Tanggapan RSMH Soal Heboh PPDS Unsri Diduga Terima Kekerasan dari Konsulen, Alat Vital Ditendang
DPRD Minta Usut Tuntas
Anggota komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Hj Lury Elza Alex Noerdin ikut buka suara terkait kasus dugaan kekerasan fisik yang dialami oleh seorang peserta Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) oleh oknum dokter konsultan.
Dari informasi beredar, kekerasan itu dilakukan oknum konsultan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang yang mengakibatkan korban sampai dirawat di IGD karena area testisnya mengalami hematom (pendarahan), dan hal tersebut sudah dikonfirmasi dengan USG testis.
Terkait hal tersebut, menurut Lury, hal seperti ini sudah sering terjadi didunia pendidikan, dan ia berharap kedepan tidak terulang kembali.
"Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam, " kata Lury, Selasa (22/4/2025).
Menurut politisi partai Golkar tersebut, kasus seperti ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan kedokteran, tetapi juga berpotensi menghambat proses pembentukan tenaga medis yang profesional dan berintegritas.
"Pendidikan kedokteran harus menjadi ruang pembelajaran yang aman, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan dan harus ditindak secara tegas, " ujar Lury.
Ditambahkan putri Gubernur Sumsel periode 2008-2018 Alex Noerdin ini, sebagai anggota DPRD Komisi V yang membidangi pendidikan dan kesehatan, pihaknya mendorong pihak Universitas Sriwijaya, untuk melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap kasus ini, serta memastikan perlindungan terhadap korban.
"Saya juga meminta kepada pihak berwenang, termasuk institusi profesi, untuk turut mengawal proses ini agar tidak ada lagi praktik-praktik kekerasan, dalam sistem pendidikan kedokteran," tandasnya.
Dilanjutkan Lury, ia akan berkoordinasi dengan pimpinan komisi dan Ketua DPRD Sumsel, untuk melakukan langkah lanjutan mengawal kasus itu hingga tuntas, dan memastikan pembelajaran yang ada tetap berjalan.
"Kami dari Komisi V DPRD Sumsel siap mengawal dan, bila diperlukan, memanggil pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan mendorong perbaikan sistem yang lebih manusiawi, dan berkeadilan di lingkungan pendidikan profesi dokter, " pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kata IDI Sumsel Setelah Ramai yang Bersuara Pasca Kasus Perudungan yang Dialami PPDS Unsri |
![]() |
---|
Hasil Investigasi Kelar, Ternyata Ada 7 PPDS Jadi Korban Bullying Ys, Dokter Konsulen RSMH Palembang |
![]() |
---|
Sosok YS Oknum Konsulen RSMH Tendang Alat Vital PPDS Unsri, Pernah 2 Kali Disanksi Karena Kekerasan |
![]() |
---|
Status Dosen Klinis Dokter Konsulen RSMH Palembang Terancam Dicabut Usai Tendang Alat Vital PPDS |
![]() |
---|
Tabiat YS, Dokter Konsulen RSMH Tendang Alat Vital PPDS Unsri: Emosional, Tak Segan Lakukan Bullying |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.