Wanita Dikeroyok di Pekanbaru

Sosok Ramadhani Putri, Wanita di Pekanbaru Dikeroyok 11 Debt Collector di Depan Polsek, Satu Profesi

Seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah debt collector di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok Polsek Bukit Raya Via Kompas.com
WANITA DIKROYOK DEBT COLLECTOR- Seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31) didampingi suaminya usai membuat laporan polisi di Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Sabtu (19/4/2025) malam. RP menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah debt collector di depan Mapolsek Bukitraya, Pekanbaru. 

Keempat polisi tersebut cuma terdiam tanpa melakukan pembelaan atau mencoba untuk melindungi korban.

Bahkan, mereka diduga hanya merekam aktivitas pengeroyokan tanpa tanpa melakukan hal apapun.

4 Orang Ditangkap

Syafnil menyebut, empat pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah AI alias Kevin (46) yang merupakan Ketua Debt Collector Fighter, serta tiga anggotanya, MHA (18), RI alias Rio (46), dan RS alias Randi (34).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polsek Bukitraya, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Jatanras Polda Riau.

"Tujuh orang pelaku lainnya masih sedang diburu. Sudah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ujar Syafnil.

Baca juga: Terancam Dibui 12 Tahun, dokter Gigi yang Rekam Mahasiswi Mandi di Jakarta Pusat

Polisi Bantah Tak Menolong

Syafnil mengaku, saat kejadian berlangsung, anggotanya yang piket berusaha menolong korban, namun kalah jumlah.

"Anggota saya yang sedang piket ini sudah berusaha membantu, tapi kalah jumlah.

Apalagi, anggota piket sudah tua-tua dan sakit-sakitan. Ada yang sakit gula, hipertensi, saraf terjepit, dan ada yang bahunya sudah dipasang pen," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan sikap empat anggota polisi dari satuan lain yang saat itu berada di lokasi namun tidak membantu korban.

Menurut dia, keempat polisi tersebut ikut bersama rombongan debt collector Fighter dan hanya merekam kejadian.

"Di situ ada anggota polisi empat orang. Tapi saya tidak sebutkan dari satuan mana ya. Mereka ini sama rombongan debt collector Fighter itu. Cuma mereka melihat saja dan merekam video, tidak ada yang mau menolong. Mereka (empat polisi) sudah saya sampaikan ke Polresta Pekanbaru dan Polda Riau," kata Syafnil.

Kasus pengeroyokan ini kini ditangani oleh Polresta Pekanbaru.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

(*)

Artikel telah tayang di Tribunpekanbaru.com denga judul Kronologi Wanita Dipukuli Debt Collector Depan Polsek Bukit Raya Pekanbaru, 4 Polisi Hanya Menonton

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved