PSU Pilkada Empat Lawang

Joncik-Arifai Klaim Kemenangan di PSU Pilkada Empat Lawang, HBA Tunggu Hasil Hitungan Resmi KPUD

Joncik Muhammad dan Arifai mengklaim kemenangan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Sahri Romadhon
PSU EMPAT LAWANG - Pasangan calon nomor urut 2 PSU Empat Lawang, Joncik Muhammad - Arifai saat gelar jumpa pers, Sabtu (19/4/2025) malam, paslon ini dinyatakan unggul berdasarkan hitung cepat beberapa lembaga dan real count internal. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Joncik Muhammad dan Arifai mengklaim kemenangan pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang.

Dalam jumpa pers yang digelar di posko pemenangan mereka di Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, pada Sabtu (19/4/2025) malam, pasangan ini menyampaikan rasa syukur dan menyebut kemenangan ini sebagai kemenangan rakyat Empat Lawang.

"Alhamdulillah berkat doa kita bersama PSU Empat Lawang berjalan dengan lancar sampai saat ini," ucap Joncik Muhammad.

Ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan dan masyarakat Empat Lawang yang telah menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan hitung cepat dan perhitungan riil internal timnya, mereka mengklaim kemenangan dengan perolehan 60,30 persen suara.

Dengan nada rendah hati, Joncik berpesan kepada seluruh pendukungnya untuk tidak terlalu bereuforia dan menghargai setiap tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU.

"Kemenangan ini bukan hanya kemenangan tim JM - Fai tetapi kemenangan rakyat Empat Lawang oleh sebab itu saya berpesan kepada seluruh jajaran jangan terlalu bereuforia terima ini syukuri, ini sebuah karunia Tuhan kemudian ikuti mekanisme tahapan yang akan dilaksanakan kita tunggu rekapitulasi di Kecamatan dan kabupaten sekaligus pleno penetapan calon terpilih," katanya.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran penyelenggara dan pengawas PSU, mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga Kabupaten Empat Lawang. Joncik juga mengapresiasi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah yang telah memfasilitasi dana hibah untuk pelaksanaan PSU, serta aparat keamanan Polri dan TNI yang telah berdedikasi dalam mengamankan jalannya pemungutan suara ulang ini.

Menutup pernyataannya, Joncik Muhammad menegaskan bahwa kemenangan yang diraihnya adalah kemenangan bersama seluruh masyarakat Empat Lawang, bukan hanya kelompok tertentu.

"Kita akan merangkul semua orang, kita bergandeng tangan bangun Empat Lawang," ujarnya.

Ia kembali menyampaikan visi "Madani jilid 2" dengan sepuluh misi yang diyakininya akan membawa perbaikan bagi Kabupaten Empat Lawang ke depa

Terpisah, terkait hasil hitung cepat (quick count) pemungutan suara ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang, pasangan calon HBA - Henny akan tunggu keputusan resmi KPUD.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1 Budi Antoni Aljufri - Henny Verawati (HBA - Henny), Joni Riko, Minggu (20/4/2025).

Seperti diketahui beberapa lembaga survei yang melakukan hitung cepat PSU Empat Lawang menyatakan jika kompetitor HBA - Henny yakni Joncik Muhammad- Arifai (JM - Fai) unggul.

Salah satunya yakni hitung cepat versi Kesbangpol Kabupaten Empat Lawang yang menyatakan paslon nomor urut 1 HBA - Henny raih suara sebanyak 47.485 suara (39,5 persen) sementara paslon nomor urut 2 raih suara sebanyak 72.783 suara (60,5 persen).

“Saat ini kita tenang dan damai selagi belum ada keputusan dari KPU ini kan belum 100 persen, kita masih menunggu hasilnya kita juga belum sepenuhnya merekap 100 persen,” katanya.

“Ya memang kalau lembaga survei menyatakan kalau sebelah menang, namun di situ juga ada kejanggalan-kejanggalan makanya kami masih menunggu penetapan dari KPU,” sambungnya.

Selain itu pihaknya juga menurutnya esok hari (21/4) pleno tingkat PPK baru akan digelar kemudian baru pleno tingkat KPU Kabupaten.

“Kita akan tunggu seperti apa keputusannya karena kita ada penyelenggara itu ada arsipnya, kalau melakukan klaim dari lembaga survei ya silakan saja tidak ada masalah hak masing-masing,” katanya.

Ia juga menambahkan hitungan pihaknya sudah mendekati hampir 90 persen dan pihaknya siap mendukung pilkada damai dan menerima apapun hasilnya.

Kesbangpol Empat Lawang Lansir Hasil PSU

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Empat Lawang melansir hasil perhitungan cepat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Empat Lawang pada 19 April lalu. Berdasarkan perhitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh desk pemerintah Kabupaten Empat Lawang, pasangan calon bupati dan wakil bupati, Joncik Muhammad dan Arifai, menunjukkan keunggulan signifikan dengan meraih 60,5 persen suara.

Data yang dihimpun dari hitung cepat Kesbangpol Pemkab Empat Lawang pada Minggu (20/4/2025) memperlihatkan dominasi pasangan nomor urut 2,

Joncik Muhammad berhasil mengamankan mayoritas dukungan dengan 72.783 suara, atau setara dengan 60,5 persen dari total suara yang masuk.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 1, Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati, memperoleh 47.485 suara atau 39,5 persen.

Keunggulan Joncik-Arifai tercatat di 8 dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang. Total suara yang masuk dalam perhitungan cepat ini mencapai 122.021 suara, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU sebanyak 257.020 pemilih. Dari jumlah suara yang masuk, 120.268 suara dinyatakan sah, sementara 1.753 suara dinyatakan tidak sah.

Meskipun hasil hitung cepat ini menunjukkan tren yang jelas, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Empat Lawang, Fero Ananta, didampingi

Kepala Bidang Politik, Nur Aprika Triyopin, mengingatkan masyarakat untuk tetap menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU Empat Lawang.

"Ini berdasarkan hitung sementara dengan data masuk sekitar 90 persen, tetapi tetap kita harus menunggu hasil data resmi dari KPU Empat Lawang," ujar Fero.

PSU Berlangsung Lancar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) yang berlangsung di 8 darah pada Sabtu (19/4/2025) lalu, berjalan lancar.

“Alhamdulillah, lancar semuanya. Sekarang sedang dalam proses rekap berjenjang, “ kata Afif, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Minggu (20/4/2025).
Pelaksanaan PSU ini adalah merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan hasil Pilkada 2024.

Delapan daerah tersebut yakni: Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu).

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved