Berita Banyuasin
Curi Gardan Truk yang Terparkir di Pinggir Jalan, Pria Asal Muba Ditangkap Polisi di Rumah Mertua
Diketahui, pelaku sedang berada di rumah mertuanya yang berada di Desa Sumber Rejo Jalur 14 Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Pelaku berinisial AP (21) ditangkap Polsek Pulau Rimau, Banyuasin, Sumsel setelah diduga melakukan pencurian gardan truk Mitsubishi Ps sekaligus dua buah As Payung saat truk terparkir dipinggir jalan.
Kapolsek Pulau Rimau Iptu Yusri Meriansyah menuturkan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku yang merupakan warga Desa Selaro Dusun III, Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Musi Banyuasin ini, dilaksanakan Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 07.00 WIB dipinggir Jalan Desa Mukut Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
Korban yang mengetahui kejadian ini, langsung melaporkannya ke Polsek Pulau Rimau dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B /02/IV/2025/SPKT/Polsek Pulau Rimau/Polres Banyuasin/Polda Sumatera Selatan, tanggal 12 April 2025.
"Korbannya Abdul Kosim yang merupakan warga Desa Wono Dadi RT 002 RW 001 Kecamatan Selat Penuguan, Kabupaten Banyuaisn. Korban tak menyangka, truk miliknya yang diparkir di pinggir jalan sudah dipretili pencuri," katanya, Minggu (19/2/2025).
Baca juga: Bobol Ruko Sembako, Pemuda di Banyuasin Curi Rokok Senilai Rp 7 Juta, Ditangkap di Pangkalan Ojek
Baca juga: Viral Pencurian Sapi di Banyuasin, Warga Resah Sapi Langsung Diesksekusi dan Hanya Tersisa Ususnya
Dari laporan itu, Polsek Pulau Rimau melakukan penyelidikan.
Dari informasi yang diperoleh, ternyata pelaku diketahui berinisial AP.
Polisi mencari tahu lokasi keberadaan pelaku bersama barang curiannya.
Diketahui, pelaku sedang berada di rumah mertuanya yang berada di Desa Sumber Rejo Jalur 14 Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin.
Karena tak mau kehilangan buruannya, polisi langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil kami tangkap pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 01:00 WIB. Pelaju kami tangkap tanpa perlawanan, dan saat diinterogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian gardan mobil Mitsubishi Ps milik korban atas nama Abdul Kosim," ungkapnya.
Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsirkan Sebesar Rp 12 juta.
Dalam penangkapan ini, tidak hanya pelaku yang diamankan, tetapi juga barang bukti yang belum sempat dijual pelaku.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Bakal Gelontorkan Rp 50 Miliar, Pemkab Banyuasin Siap Bangun Jalan Poros Kecamatan Air Salek |
![]() |
---|
10 Orang Ditangkap Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Banyuasin, Uang Taruhan Jutaan Rupiah Disita |
![]() |
---|
Konflik Lahan Warga Desa Mekar Sari VS Perusahaan, DPRD Banyuasin Janji Kawal Penyelesaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.