Perampok di Ogan Ilir

Awal Mula Sejoli Rekayasa Perampokan Agen BRILink di Ogan Ilir, Habis Gelapkan Uang Rp 297 Juta

Akal bulus sepasang kekasih di Tanjung Raja, Ogan Ilir merekayasa perampokan agen BRILink di Ogan Ilir terungkap. Pelaku menggelapkan uang Rp 297 juta

Dokumentasi Polsek Tanjung
DITANGKAP POLISI -- Fatimah (21 tahun) dan Kholis (22 tahun) dua sejoli pelaku pencurian uang agen BRILink dipaparkan di Mapolsek Tanjung Raja, Selasa (15/4/2025) malam. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti perkara ini. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Akal bulus sepasang kekasih di Tanjung Raja, Ogan Ilir yang meraup uang ratusan juta rupiah secara ilegal, diungkap oleh aparat kepolisian.

Menurut keterangan polisi, otak kejahatan bernama Fatimah (21 tahun) bekerja di agen BRILink tersebut.

Pada Senin (14/4/2025) pagi sekira pukul 09.00, pelaku mentransfer uang di tempatnya bekerja kepada seseorang.

"Pengakuan pelaku, nominal yang ditransfernya itu sebesar Rp 297 juta," kata Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Alasan Fatimah Rekayasa Perampokan BRILink di Ogan Ilir, Tergiur Investasi Penggandaan Uang

Baca juga: BREAKING NEWS: Perampok Agen Bank Pelat Merah di OI Ditangkap, Ternyata Akal Bulus Sepasang Kekasih

Pelaku yang merasa takut dan bersalah atas perbuatan yang dilakukannya, lalu merencanakan perampokan dengan melibatkan pelaku lainnya bernama Kholis (22 tahun).

"Jadi si pelaku yang perempuan ini panik, begitu. Dia mengajak teman prianya untuk melakukan perbuatan tersebut," terang Zahirin.

Malamnya sekira pukul 21.45, skenario perampokan dimulai.

Kebetulan sedang ada pemadaman listrik di wilayah Tanjung Raja dan juga counter BRILink akan tutup.

Dalam rekayasa itu, Pelaku Fatimah didatangi pria memakai penutup wajah.

Saat menginterogasi Fatimah, polisi mendapatkan pengakuan bahwa pelaku datang memanggil nama penjaga BRILink dengan menggunakan bahasa daerah setempat.

Kepada polisi, Fatimah mengaku tak curiga.

Lalu dia dihampiri pria yang masuk lewat pintu belakang counter BRILink

"Pelaku yang perempuan mengaku dipukul menggunakan kayu di bagian kepala dan bahu, kemudian dicekik juga," ujar Zahirin.

Selanjutnya pelaku mengambil koper yang sebelumnya disebut-sebut berisi uang hampir Rp 300 juta.

"Padahal uang ratusan juta itu sebelumnya memang sudah digelapkan oleh pelaku. Pria yang mengambil koper itu bagian dari skenario tersebut," ungkap Zahirin.

Kesan pencurian dengan kekerasan pun semakin jelas saat Fatimah mengalami benjol di dahinya akibat dipukul menggunakan kayu hingga dirawat di Puskesmas.

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Raja beserta barang bukti kejahatan berupa koper, tas jinjing, kayu untuk melakukan penganiayaan dan hadphone pelaku.

"Tentunya para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama Polsek Tanjung Raja dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir," kata Zahirin.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved