Perampok di Ogan Ilir Ditangkap
Alasan Fatimah Rekayasa Perampokan BRILink di Ogan Ilir, Tergiur Investasi Penggandaan Uang
Fatimah (21 tahun) ditangkap polisi karena merekayasa perampokan di agen BRILink Tanjung Raja, Ogan Ilir yang tak lain tempat kerjanya sendiri.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Fatimah (21 tahun) ditangkap polisi karena merekayasa perampokan di agen BRILink Tanjung Raja, Ogan Ilir yang tak lain tempat kerjanya sendiri.
Sebelumnya, Fatimah mengaku dianiaya pelaku perampokan hingga harus dilarikan ke puskesmas terdekat pada Senin (14/4/2025) malam.
Pada siang hari sebelumnya, Fatimah telah lebih dulu mentransfer uang sebesar Rp 297 juta kepada seseorang.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengungkapkan, pelaku menggelapkan uang di tempat dia bekerja untuk kepentingan pribadi.
"Pelaku mengaku ingin mengikuti investasi penggandaan uang sehingga melakukan rekayasa perampokan itu," ungkap Zahirin saat dihubungi wartawan, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Perampok Agen Bank Pelat Merah di OI Ditangkap, Ternyata Akal Bulus Sepasang Kekasih
Fatimah lalu mengajak pelaku lainnya bernama Kholis (22 tahun).
Kedua pelaku diketahui merupakan sepasang kekasih.
Polisi sebelumnya telah menerima laporan pencurian dengan kekerasan ini setelah Fatimah mengaku dianiaya perampok menggunakan penutup wajah.
Zahirin saat ditanya terkait perihal perampokan, mengaku ada kejanggalan pada perkara ini.
"Bagi kami peristiwa ini ada kejanggalan," ungkap Zahirin kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Selasa (15/4/2025) lalu.
Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti saat pelaku bernama Kholis tertangkap di wilayah Tanjung Raja.
Sementara keterangan Fatimah pun mengarah kepada kecurigaan oleh penyidik.
"Dari keterangan para pelaku itulah ditemukan adanya rekayasa perampokan. Keduanya juga mengakui perbuatan mereka," terang Zahirin.
Sejumlah barang bukti diamankan dari tangan para pelaku yakni koper, tas jinjing, kayu untuk melakukan penganiayaan dan handphone.
"Tentunya para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengungkapan kasus ini berkat kerjasama Polsek Tanjung Raja dengan Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir," kata Zahirin.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Gelapkan Uang Rp299 Juta, Sejoli Rekayasa Perampokan Agen BRILInk di Ogan Ilir, Terancam 4 Tahun Bui |
![]() |
---|
Kerugian Hampir Rp300 Juta, BRI Buka Suara Soal Sejoli Rekayasa Perampokan Agen BRILink di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Viral Foto Saat Sejoli Rekayasa Perampokan BRILink di Ogan Ilir, Kompak 'Berakting' di Puskesmas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Perampok Agen Bank Pelat Merah di OI Ditangkap, Ternyata Akal Bulus Sepasang Kekasih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.