Berita Nasional

Sosok Cecep Nurul Yakin, Wabup Tasikmalaya Dilaporkan Bupatinya ke Polisi Dugaan Pemalsuan Surat

Mengenal sosok Cecep Nurul Yakin, wakil Bupati Tasikmalaya yang dilaporkan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto terkait dugaan pemalsuan dokumen resmi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
IG/cecepnurulyakin77
WABUP TASIKMALAYA DILAPORKAN. Tangkap layar unggahan Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin saat menghadiri serah terima jabatan Sementara Bupati Tasikmalaya Yedi Rahmat, S.E pada November 2024. Mengenal sosok Cecep Nurul Yakin, wakil Bupati Tasikmalaya yang dilaporkan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto terkait dugaan pemalsuan dokumen resmi 

Baca juga: Harta Kekayaan Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut Diduga Cekik Pramugari Gegara Koper, Capai Rp2,5 M

Namun, dirinya meminta untuk dibuatkan surat pemberitahuan ke setiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

"Tapi kalau saya yang merintah untuk minta kegiatan dilaksanakan itu saya merintah, tolong buatkan surat pemberitahuan ke 12 kecamatan, menghadirkan camat dan para kepala desa," tuturnya.

Baca juga: Sejumlah Anggota DPRD dan Pejabat Dinas PUPR OKU Diperiksa KPK di Polda Sumsel Terkait OTT di OKU

Tak hanya itu, semua kegiatan pun diketahui Bupati dan dilaporkan dengan didampingi beberapa dinas yang membidanginya.

"Saya hanya melaksanakan tugas sebagai wakil bupati untuk monitoring apakah surat edaran itu sudah dilaksanakan apa belum. Kalau kaitan kegiatan itu, tidak menggunakan APBD, tidak menggunakan anggaran, saya tidak disuguhi karena lagi bulan puasa," pungkas Cecep.

Saat ditanya ada teguran secara lisan atau tertulis dari bupati dalam penggunaan korp, surat dan stempel, Cecep mengaku tidak ada teguran apapun soal itu.

"Tidak, tidak ada," katanya .

Menurutnya semua kegiatan Wakil Bupati dan Bupati Tasikmalaya langsung dibuatkan suratnya oleh sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

"Kaitan itu dengan senang hati saya menjelaskan saya tak pernah menutup diri. Karena, apa yang disampaikan saya wakil bupati melaksanakan tugas sesuai dengan UUD 23 2014 bahwa Wabup membantu Bupati untuk koordinasikan OPD, evaluasi program OPD sampai Desa," tutupnya.

Duduk Perkara

Cecep Nurul diduga mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya tanpa sepengetahuan Ade dalam surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat oleh wakil bupati pada 25 Maret 2025.

Adapun bukti yang dilaporkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya yakni satu bukti surat undangan atau acara untuk camat dan kepala desa yang dilaksanakan pada 25 Maret 2025 lalu. 

"Itu kan dalam suratnya atas nama bupati, padahal bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan. Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama bupati, bukan langsung wakil bupati," tutur Bambang.

Tak hanya itu, Bambang pun menegaskan pada stempel dalam surat undangan tersebut tidak sesuai dengan stempel yang ada di Setda yang resmi, yang dipegang atas nama bupati Tasikmalaya. 

"Cuma terakhir yang kemarin yang diduga dipalsukan adalah kop surat dan surat undangan kepada camat dan kepala desa," katanya.

Ketika ditanyai upaya musyawarah pun sudah dilakukan oleh bupati sampai memberikan nasihat, teguran secara lisan kepada wakil bupati, akan tetapi tidak digubris. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved