Berita Viral
Polisi Buru Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, STR Telah Dinonaktifkan Kemenkes
Polres Garut masih mencari keberadaan dokter spesialis obgyn sebuah klinik swasta yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Polres Garut masih mencari keberadaan dokter spesialis obgyn sebuah klinik swasta yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Meski demikian, polisi telah berhasil mengantongi identitas dari dokter kandungan di Garut diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap pasiennya tersebut.
Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Sosok MSF, Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Sudah Di-Black List Sejak 2024
Rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan inisial MSF di Garut itu viral di media sosial.
“Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.
“Kita lagi cari diskresi kita wajib mengamankan 1x24 jam kan untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Pihak kepolisian mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.
“Karena sampai saat ini belum ada laporan tapi kita tidak fokus kesitu, karena ini sudah menjadi berita nasional," tambahnya.
"Saat ini kita masih menyelidiki, dan kita sedang bikin tim gabungan dari Polda dan polres untuk menyelidiki kasus viral tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, karier MSF, seorang dokter dipastikan hancur setelah STR dinonaktifkan.
Baca juga: Nasib MSF Dokter Kandungan di Garut STR Dinonaktifkan Buntut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat sejak Selasa, (15/4/2025) hari ini.
Hal tersebut buntut video viral di media sosial terkait dugaan seorang dokter spesialis obgyn melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien.
"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa(15/4/2025).
Kendati demikian, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan.
Segini Total Kerugian Yai Mim Imbas Berseteru Dengan Sahara, Dakwah Dibatalkan Hingga Kerusakan |
![]() |
---|
Tak Tinggal Diam Dilaporkan Yai Mim, Sahara Laporkan Balik Dugaan Pelecehan, Bantah Damai |
![]() |
---|
Kronologi Ocang, Petani 73 Tahun di Sukabumi Tewas usai Duel dengan King Cobra, Awal Selamatkan Ayam |
![]() |
---|
Nasib Sahara Dijerat Pasal Berlapis Hingga Usaha Rental Dikabarkan Merugi Imbas Berseteru Yai Mim |
![]() |
---|
Deretan Fakta Dibalik Lucky Hakim Didesak Mundur dari Jabatan Bupati Indramayu, Disiapkan Bus Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.