Berita Viral

Polisi Buru Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien di Garut, STR Telah Dinonaktifkan Kemenkes

Polres Garut masih mencari keberadaan dokter spesialis obgyn sebuah klinik swasta yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Freepik
ILUSTRASI DOKTER. Dokter berinisial AMS (41) dan istrinya SSJH (35) yang diduga menganiaya asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) di Pulogadung, Jakarta Timur, telah ditangkap pada 8 April 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polres Garut masih mencari keberadaan dokter spesialis obgyn sebuah klinik swasta yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG). 

Meski demikian, polisi telah berhasil mengantongi identitas dari dokter kandungan di Garut diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap pasiennya tersebut.

Hal itu dikatakan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin saat dihubungi, Selasa (15/4/2025).

Baca juga: Sosok MSF, Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG, Sudah Di-Black List Sejak 2024

Rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan inisial MSF di Garut itu viral di media sosial.

“Untuk saat ini kita masih mencari identitas pelaku sudah kita kantongi,” ujarnya.

“Kita lagi cari diskresi kita wajib mengamankan 1x24 jam kan untuk melakukan penyelidikan,” ungkapnya. 

Pihak kepolisian mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

“Karena sampai saat ini belum ada laporan tapi kita tidak fokus kesitu, karena ini sudah menjadi berita nasional," tambahnya.

"Saat ini kita masih menyelidiki, dan kita sedang bikin tim gabungan dari Polda dan polres untuk menyelidiki kasus viral tersebut,” tambahnya.

 Sementara itu, karier MSF, seorang dokter dipastikan hancur setelah STR dinonaktifkan.

Baca juga: Nasib MSF Dokter Kandungan di Garut STR Dinonaktifkan Buntut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menonaktifkan Surat Tanda Registrasi(STR) dokter spesialis obgyn di Garut, Jawa Barat sejak Selasa, (15/4/2025) hari ini.

Hal tersebut buntut video viral di media sosial terkait dugaan seorang dokter spesialis obgyn melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien.

"Untuk saat ini, Kemenkes sudah koordinasi dengan KKI untuk minta nonaktifkan sementara STR-nya sambil menunggu investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman saat dikonfirmasi Tribun, Selasa(15/4/2025).

Kendati demikian, Aji tidak menjelaskan lebih lanjut sampai kapan STR tersebut dinonaktifkan. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved