Berita Viral

Nasib MSF Dokter Kandungan di Garut STR Dinonaktifkan Buntut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG

Nasib MSF, dokter kandungan yang diduga lecehkan pasien saat USG, kini STR dinonaktifkan.

Freepik
DOKTER KANDUNGAN DIDUGA LECEHKAN PASIEN - Nasib MSF, dokter kandungan yang diduga lecehkan pasien saat USG, kini STR dinonaktifkan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib MSF, dokter kandungan yang diduga lecehkan pasien saat USG, kini STR dinonaktifkan.

Diketahui, kejadian itu diketahui terjadi di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman mengatakan sudah berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). 

"Untuk saat ini, Kemenkes sudah berkoordinasi dengan KKI untuk menonaktifkan sementara STR-nya (tersangka) sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” kata Aji kepada Kompas.com pada Selasa (15/4/2025). 

STR merupakan Surat Tanda Registrasi yang harus dimiliki oleh seorang dokter untuk bisa praktik. 

Aji berjanji akan terbuka menginformasikan, jika ada perkembangan atas kasus tersebut.

Sebelumnya, dalam video yang beredar memperlihatkan seorang dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien yang tengah berbaring di kasur.

Tangan kanan dokter tersebut, tampak memegang alat USG dan mengitari daerah perut pasien.

Namun, terlihat tangan kiri dokter itu, justru diduga memegang area lain, yakni bagian dada korban.

Baca juga: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Terjadi di 2024, Dinkes Sebut Sudah Diselesaikan

DOKTER LECEHKAN PASIEN. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, desak tangkap pelaku
DOKTER LECEHKAN PASIEN. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, desak tangkap pelaku (DOK. Humas DPR RI)

Kasus Satu Tahun Lalu

Sementara, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara soal kasus dokter kandungan di Garut diduga melecehkan pasien saat USG, ternyata terjadi tahun 2024.

dr. Leli Yuliani mengatakan dokter kandungan bahkan sudah tidak ada izin prakter lagi di wilayah Garut.

"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved