Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Pasar Cinde Terbengkalai, Ratu Dewa Bakal Jadikan Prioritas Perbaikan Jika Proses Hukum Selesai

Dewa sendiri menganggap dirinya kurang mengetahui masalah itu, dan menyerahkan kepihak Kejaksaan untuk memprosesnya. 

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
PASAR CINDE - Walikota Palembang, Ratu Dewa Beberapa Waktu yang Lalu. Pasar Cinde Terbengkalai, Ratu Dewa Bakal Jadikan Prioritas Perbaikan Jika Proses Hukum Selesai 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Walikota Palembang Ratu Dewa enggan menyikapi, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde yang menyeret mantan Walikota Palembang Harnojoyo yang diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, masalah revitalisasi pasar Tradisional yang masuk cagar budaya tersebut terjadi memang saat kepemimpinan Harnojoyo di periode pertamanya menjabat. 

"Soal pasar Cinde saya kira tidak mau terlalu jauh menyikapinya masuk dalam ranah itu, karena itu masanya Walikota Harnojoyo di periodesasinya yang pertama tahun 2017," kata Ratu Dewa, Senin (14/4/2025). 

Dewa sendiri menganggap dirinya kurang mengetahui masalah itu, dan menyerahkan kepihak Kejaksaan untuk memprosesnya. 

"Itu keterkaitan dengan cagar budaya dan sebagainya, saya kurang tahu persis kalau menyangkut materi tentang pasar Cinde, " paparnya. 

Dengan kondisi saat ini pasar Cinde yang bertahun-tahun tidak jelas dan terbengkalai, ia berharap nantinya salah satu pasar tradisional kebanggaan masyarakat Palembang itu kembali beroperasi, apabila masalah hukumnya sudah selesai. 

"Saya sangat setuju (fungsinya dikembalikan), karena itu menjadi salah satu ikon kota Palembang, karena agak sangat terganggu pandangan mata kita ketika kita melihatnya, dan berharap kepada pemprov dan kota setelah proses hukum ini selesai, saya minta waktu pasar Cinde menjadi prioritas perbaikan kedepan, ' tandasnya. 

Disinggung apakah nantinya fungsi pasar Cinde dikembalikan rancangan apartemen atau pasar tradisional, Dewa berharap nanti bisa menjadi pasar Tradisional modern yang menjadi pusat pergerakan ekonomi kota Palembang.

"Saya secara pribadi butuh masukan dan kajian dari stakeholder,terkait kita kembalikan saja dengan fungsi pasar Cinde tersebut, dengan tetap mempertahankan cagar budaya kota Palembang, " tukasnya. 

Baca juga: Kantor Walikota Palembang Digeledah Kejati Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Baca juga: BREAKING NEWS : Dinas Perkim Sumsel Digeledah Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Disisi lain, setelah hampir tiga jam menggeledah tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menyita bundelan berkas dan sebuah printer dari kantor Wali Kota Palembang, Senin (14/4/2025). Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde.

Penggeledahan selesai sekitar pukul 16:30 WIB tampak Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mendampingi tim penyidik yang keluar gedung Pemkot Palembang

Dari pantauan, terlihat tim penyidik membawa bundelan berkas dan mesin print warna hitam kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Diduga printer merk Canon untuk memprin semua berkas yang didapatkan dari penggeledahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Aprizal Hasyim membenarkan kedatangan Kejati Sumsel untuk kasus Pasar Cinde.

"Saya hanya mendampingi beliau penyidik terkait Pasar Cinde," kata Afrizal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved