Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

BREAKING NEWS : Dinas Perkim Sumsel Digeledah Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perkim Novian Aswardani, iya benar Kejati menggeledah kantor Dinas Perkim hari ini. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
DIGELEDAH - Kantor Dinas Perkim Sumsel yang ada di Jalan Ade Irma Palembang, Senin (14/4/2025). Dinas Perkim Sumsel Digeladah Kejati Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan atau yang dulunya bernama Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Pemprov Sumsel digeledah pihak Kejati Sumsel. 

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perkim Novian Aswardani, iya benar Kejati menggeledah kantor Dinas Perkim hari ini. 

"Dokumen-dokumen yang dibawa yang berkaitan dengan Pembangunan Pasar Cinde," kata Novian saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025). 

Menurutnya, dulu dinas ini bernama Dinas PUCK, dan sekarang namanya diganti menjadi Dinas Perkim.

Baca juga: Mantan Walikota Palembang, Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel 7 Jam, Usut Korupsi Proyek Pasar Cinde

Baca juga: Eks Walikota Palembang Harnojoyo Diperiksa Kejati Sumsel Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

Untuk Pasar Cinde, Dinas Perkim digeledah terkait dalam pengelola teknis pembangunan Pasar Cinde

"Pada waktu itu saya masih bertugas di OKU Timur belum ke Provinsi Sumsel. Pada waktu itu masa kepemimpinan pak Eddy Hermanto dah Basyaruddin Akhmad," katanya. 

Novianpun mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan Dinas Perkim berharap proses yang cepat terhadap kepastian hukum Pasar Cinde

"Kalau kepastian hukumnya ada maka Pemprov Sumsel dapat melanjutkan langkah-langkah percepatan pemanfaatan pasar Cinde," katanya

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved