Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien

Kasus Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Anak Pasien, Dr Tirta:Kisah Memalukan Sepanjang Sejarah PPDS

Kasus dokter residen PPDS FK Unpad rudapaksa keluarga pasien turut membuat dokter Tirta geram.Adapun dr Tirta menyebut kasus ini memalukan sepanjang

Editor: Moch Krisna
Kolase: Instagram @dr.tirta dan Tribun Jabar/ Muhammad Nandri
DOKTER LAKUKAN RUDAPAKSA: (Kiri) Foto dokter Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta yang diambil dari Instagram @dr.tirta pada Kamis (10/4/2025) dan (Kanan) Pelaku rudapaksa terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). dr Tirta ikut mengomentari kasus dokter residen rudapaksa anak pasien. 

Polda Jabar sudah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap korban seorang perempuan berinisial FH.

Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual."

"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," urai Kombes Hendra.

Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved