Berita Musi Rawas

Ngaku Dendam, 2 Residivis Begal dan Rudapaksa Wanita Paruh Baya Sopir Taksi Online Asal Lubuklinggau

FE wanita berusia 50 tahun yang merupakan driver taksi online asal Kota Lubuklinggau, menjadi korban pencurian sekaligus rudapaksa oleh 2 residivis.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Musi Rawas
DITANGKAP -- Tersangka Al Muhsi alias Aldi (34) warga Provinsi Jambi saat diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas. Tersangka diamankan karena terlibat aksi pencurian sekaligus rudapaksa terhadap driver online asal Lubuklinggau. Satu temannya yang ikut beraksi berhasil melarikan diri. 

Setelah dilakukan pendalaman kasus dan interogasi mendalam, akhirnya ditemukan fakta sebenarnya jika Aldi merupakan pelaku, akhirnya pelaku pun diamankan.

Untuk motif tersangka, Kasat menjelaskan, salah satu pelaku yakni Jhoni mengaku memiliki dendam dengan korban.

Kedua pelaku juga residivis dan baru saja bebas sebelum lebaran tadi. 

"Pelaku Jhoni mengaku tertangkap polisi karena informasi dari korban, makanya pelaku ini dendam. Ketika bebas dari penjara merencanakan hal ini bersama pelaku Aldi," tutup Kasat. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved