Berita Viral

Dikonfrontasi Dedi Mulyadi, Emen Klaim Bantuan Sopir Angkot Disunat KKSU, Dadang Dishub Tak Terlibat

Emen mengungkapkan, yang memotong atau meminta uang bantuan sopir angkot Puncak Rp200 ribu adalah Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), bukan Dadang Dishub

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/dedimulyadi71
KLARIFIKASI DANA BANTUAN DISUNAT. Momen (tengah) Dedi Mulyadi mempertemukan Eman, sopir angkot Puncak(kanan) korban bantuan disunat dengan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih (kiri). Senin (7/4/2025) malam. Emen mengungkapkan, yang memotong atau meminta uang bantuan sopir angkot Puncak Rp200 ribu adalah Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU), bukan Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih 

Sementara, kata Emen, ia menyerahkan uang sebanyak Rp4 juga ke KKSU di basecamp.

Saat itu, Dadang mengaku tidak hadir waktu penyerahan uang bantuan. Dishub kabupaten tidak dilibatkan dalam program itu.

"Hanya provinsi saja. Jadi kita hanya menyaksikan terkait simbolis saja di polres," jelasnya.

Dedi mengkroscek pernyataan Dadang kepada Emen. 

Hal itu pun dibenarkan Emen bahwa Dadang tidak ada saat penyerahan bantuan.

"Pak Dadang ada saat penyerahan duit ke kamu tidak,"  tanya Dedi Mulyadi ke Emen.

"Tak ada," kata Emen.  

"Benar ya," kata Dedi Mulyadi.

DEDI MULYADI MURKA UANG KOMPENSASI SOPIR ANGKOT DISUNAT - (kiri) Respon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai uang kompensasi yang disunat oknum petugas dikembalikan ke sopir angkot, akan selidiki. (kanan) Momen KKSU bersama Organda Kabupaten Bogor kembalikan uang sopir angkot yang diterimanya.
DEDI MULYADI MURKA UANG KOMPENSASI SOPIR ANGKOT DISUNAT - (kiri) Respon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai uang kompensasi yang disunat oknum petugas dikembalikan ke sopir angkot, akan selidiki. (kanan) Momen KKSU bersama Organda Kabupaten Bogor kembalikan uang sopir angkot yang diterimanya. (Tangkapan layar Ig @dedimulyadi71/dishub.bogorkab)

Dedi menjelaskan, hal ini apa adanya dan sesuai fakta. 

"Kita tidak merekayasa, kalau benar katakan benar, kalau tidak katakan tidak," ujar Dedi.
 
Dia menegaskan, pungutan liar oleh Dishub Kabupaten Bogor tidak pernah ada. Yang ada hanyalah pungutan yang dilakukan oleh KKSU.

"Uangnya pun dinikmati oleh mereka. Yang paling penting dari itu adalah ada pungutan berdasarkan informasi, di jalur Cibedug sebesar Rp 250.000 oleh KKSU," kata Dedi.
 
Yang memungutnya, lanjut dia, menjamin sopir tetap beroperasi meskipun seharusnya mereka diliburkan.

"Untuk Polres Bogor yang perlu ditindaklanjuti, saya yakin pungutan-pungutan itu terjadi di setiap wilayah, cuma ada yang terbuka dan tidak," kata Dedi. 

Dedi Janji Bakal Adakan Makan Malam

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengajak instansi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor makan malam di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat pada 12 April 2025 mendatang. 

Hal itu sebagai syarat jika memang benar Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor tak terlibat dalam pemotongan uang bantuan Rp200 ribu untuk sopir angkot di Puncak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved