Berita Nasional

Dadang Dishub Pastikan Anggota Tidak Melakukan Pemotongan Kompensasi, Dedi Mulyadi :Biar Polisi Usut

Kasus pemotongan uang kompensasi yang diberikan Pemprov Jabar terhadap sopir angkot berbuntut panjang.Setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi seri

Editor: Moch Krisna
Youtube Kang Dedi Mulyadi Official
DUGAAN SUNAT BANTUAN SOPIR ANGKOT. : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menindak tegas oknum Dishub, KKSU dan Organda yang diduga melakukan pemotongan uang bantuan untuk sopir angkot Puncak Bogor. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus pemotongan uang kompensasi yang diberikan Pemprov Jabar terhadap sopir angkot berbuntut panjang.

Setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian.

Adapun Dedi Mulyadi meminta kepolisian untuk memeriksa sejumlah pihak terkait dengan kasus tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Dedi saat berbincang dengan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Adapun Dadang sebelumnya membantah ada anggotanya yang melakukan pemotongan uang kompensasi.

"Untuk membersihkan (nama) Dishub bahwa tidak melakukan pungutan, saya sudah telepon Kapolres (Bogor) suruh di-BAP (diperiksa) saja. nanti biar kelihatan alur dan ditemukan kebenaran agar namanya bersih," ujar Dedi lewat video yang diunggah di chanel Youtubenya, Minggu (6/4/2025) via Kompas.com.

DISHUB SOAL PUNGLI. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor  Dadang Kosasih mengungkap duduk perkara kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak kepada Dedi Mulyadi melalui via telepon, Minggu, (6/4/2025)
DISHUB SOAL PUNGLI. Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor  Dadang Kosasih mengungkap duduk perkara kasus pemotongan uang kompensasi sopir angkot di kawasan Puncak kepada Dedi Mulyadi melalui via telepon, Minggu, (6/4/2025) (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Mendengar hal itu, Dadang mengatakan beberapa orang telah diperiksa oleh pihak kepolisian. 

"Sudah kita lakukan. Jadi saya langsung bikin untuk melakukan BAP. Hari ini terakhir Emen (salah satu sopir angkot)," ujar Dadang. Lewat video yang diunggah di akun Instagramnya @dedimulyadi71, pada Senin (7/4/2025)

Dedi mengatakan Polres Bogor sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak. Meskipun uang kompensasi telah dikembalikan ke sopir, tapi Dedi berharap agar kasus ini jelas siapa yang melakukan pemotongan.

"Biarkan Polres Bogor memberikan penjelasan walaupun sudah dikembalikan (uang kompensasi), tapi bisa beri klarifikasi ke publik dan tindakan tidak terulang lagi," ujar Dedi.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada awak media menjelaskan bahwa tidak ada pemotongan uang kompensasi sopir angkot, melainkan bentuk keikhlasan dari para sopir sendiri.

Dadang menyebut tidak ada paksaan dalam pemberian uang tersebut. Para sopir awalnya secara sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Kerja Sub Unit atau KKSU yang merupakan wadah bagi sopir dan pemilik angkot. 

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp 200.000," kata Dadang saat ditemui di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025).

 "Terkait informasi yang di luar yang simpang siur dalam artian dari mulai Organda, Dishub, dengan KKSU, dan pemilik kendaraan kita sudah sepakat bahwa yang tersampaikan oleh kemarin di sampaikan ke Gubernur itu sama sekali tidak benar. Hal ini karena mis komunikasi," ujarnya.

Dishub mengeklaim telah menuntaskan persoalan tersebut dengan membantu proses pengembalian uang yang sempat dipotong.

Total dana sebesar Rp 11,2 juta yang sebelumnya dikumpulkan dari para sopir telah dikembalikan sepenuhnya

(*)

 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved