Berita Viral

Sutiyono, Satpam RS Bekasi Sempat Amnesia Lupa Istri dan Anak Imbas Kritis Dianiaya Keluarga Pasien

Sutiyono, satpam yang bekerja di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Jawa Barat, korban sempat dikabarkan alami amnesia imbas dianiaya ABG

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Uya Kuya TV
SATPAM DIANIAYA KELUARGA PASIEN - Sutiyono, satpam yang bekerja di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Jawa Barat, korban sempat dikabarkan alami amnesia imbas dianiaya ABG keluarga pasien. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Buntut tindakan penganiayaan yang dialami Sutiyono, satpam yang bekerja di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Jawa Barat, korban sempat dikabarkan alami amnesia.

Adapun kejadian tersebut bermula Satpam S dianiaya karena menegur keluarga pasien yang datang ke rumah sakit mengendarai mobil dengan kenalpot brong di area IGD, pada Sabtu (29/3/2025).

Sutiyono pun mengalami kejang-kejang sehingga harus mendapatkan perawatan di ICU.

Baca juga: Pilu Curhat Istri Satpam RS Bekasi yang Dianiaya Keluarga Pasien hingga Kritis, Lebaran Tanpa Suami

Sebelumnya, Sutiyono mengaku mengalami pembengkakan di bagian kepala karena gegar otak.

Joe, kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa kliennya sempat mengalami amnesia lupa dengan istrinya.

"Kalau dapat informasi dari istri dia sempat amnesia sih lupa istri anak," kata Joe, dilansir dari Youtube Uya Kuya,  Senin, (7/4/2025).

"Dua hari kemudian baru ingat, sadarnya juga gak langsung sadar gitu jadinya kayak awang-awangan," timpal Ratri.

Namun kini, kondisi korban sudah dikatakan telah membaik dan telah keluar dari rumah sakit, Senin, (7/4/2025) pagi.

Sementara itu, hingga kini keluarga pelaku tidak ada menunjukkan iktikad baik bertanggung jawab kepada korban.

"Enggak (tanggung jawab), dia bilangnya kalau misalnya BPJS pindahin aja BPJS kesehatan enggak usah pakai BPJS ketenagakerjaan," katanya.

"Mungkin karena dia takut disuruh bayar atau gimana saya gak tahu," sambungnya.

Alih-alih meminta maaf, pihak keluarga pelaku justru tak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.

Diketahui, pelaku berasal dari Bekasi, seorang ABG kelahiran tahun 2000.

Orang Tua Pelaku Intimidasi Korban

Kedua orang tua pelaku justru menunjukkan sikap arogan melayangkan ancaman agar korban tak bisa lagi bekerja.

Hal itu diungkap oleh Sutiyono dan sang istri, Ratri saat diundang dalam Youtube Uya Kuya, yang tayang pada Senin, (7/4/2025).

"Waktu mas akhirnya dibawa ke rumah sakit lain, reaksi keluarganya gak ada yang tahu soal kasus itu atau mungkin," tanya Uya Kuya.

"Tahu," ujar Ratri, istri korban.

Ia mengaku justru mendapatkan intimidasi serta ancaman dari orangtua pelaku yang merupakan anggota ormas.
 
"Ayah ibunya cuma karena orangnya agak jumawa, arogan," kata Sutiyono.

"Jadi dia bilang katanya mau bawa semua anggota FBR, terus dia mau ngambil kartu anggota satpamnya dia biar dia gak bisa kerja lagi," timpal Ratri.

Orang tua pelaku juga sesumbar mengaku memiliki kenalan polisi.

"Terus dia ngaku-ngaku dari Polda 'teman-teman saya dari Polda banyak' kata dia gitu, terus dia bilang kalau miskin jangan banyak tingkah kata ibunya," ungkap Ratri.

 Uya Kuya pun menilai bahwa ayah pelaku bisa dituntut karena telah menyeret polisi.

"Nah ini orang-orang FBR juga yang merasa namanya dicatut juga bisa dituntut juga bapaknya kan, saya minta ke bapak pelaku ini siapa orang Polda yang anda maksud," kata Uya Kuya.

Baca juga: Ternyata ABG, Ini Tampang Pelaku Aniaya Satpam RS di Bekasi Hingga Kritis, Polisi Tahu Identitasnya

Atas kejadian tersebut, istri korban berinisial RI melaporkan peristiwa yang dialami suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota.

Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

Kronologi

Awalnya pelaku yang merupakan keluarga pasien memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan.

"Kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban," ucap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

Namun, terlapor marah dan setelah memajukan mobilnya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban.

Baca juga: Masuk Penyidikan, Ini Kronologi Satpam Rumah Sakit di Bekasi Muntah Darah Dianiaya Keluarga Pasien

Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban lalu membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

"Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri," ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum korban Subadria Nuka pun mengungkap hal serupa soal kronologis kejadian.

“Kejadiaan bermula ketika satpam tersebut menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

Termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.

“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” katanya.

Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Atas kasus tersebut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

"Ya benar sudah penyidikan," ucap Kombes Ade Ary.

Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.

Kemudian pengiriman dan penjemputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

"Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya dan akan dimintai keterangan Senin (7/4/2025)," ujarnya.

Ade Ary menyebut terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami kondisi kritis dan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.

Adapun saat ini S sudah dalam kondisi baik meski sempat mengalami kejang-kejang usai menjadi korban penganiayaan oleh pelaku.

"(Sekarang) masih dirawat, sudah membaik, pelakunya sudah teridentifikasi karena keluarga pasien,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025). 

 Pelaku diketahui seorang ABG kelahiran tahun 2000 yang berasal dari Bekasi.

"(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar AKP Imam Prakoso.

 Imam mengungkapkan, korban S sempat menegur pelaku sebelum akhirnya pelaku emosi lalu menganiaya korban. 

"Ternyata enggak terima (ditegur). Namanya anak ABG (emosi). Itu kan pelakunya kelahiran tahun 2000 tuh, masih anak-anak. Makanya ditegur, enggak terima, marah,” ungkapnya.

Sementara itu, Manajemen RS Mitra Keluarga Bekasi Barat menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan. 

Pihak rumah sakit juga telah memberikan bukti pendukung seperti rekaman CCTV kepada penyidik.

“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” ujar Stein. 

Sementara itu, dalam keterangan terpisah pada Kamis (3/4/2025), pihak manajemen RS Mitra Keluarga mengonfirmasi bahwa korban masih dirawat di rumah sakit.

“Saat ini staf sekuriti kami yang masih dalam perawatan di Mitra Keluarga berada dalam kondisi stabil,” demikian pernyataan manajemen rumah sakit melalui pesan singkat.

Pihak rumah sakit menegaskan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan di lingkungan rumah sakit dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung. 

"Terkait langkah selanjutnya, kami menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” tambahnya. 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved