Berita Palembang
Razia 2 Tempat Hiburan Malam di Palembang, 24 Pengunjung Positif Narkoba, Ada yang Sembunyi di Mobil
Petugas gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Palembang.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Petugas gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan Ditres Narkoba Polda Sumsel menggelar razia di dua tempat hiburan malam di Kota Palembang, Senin (7/4/2025).
Sebanyak 24 pengunjung dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, bahkan ada juga pengunjung yang sengaja bersembunyi di dalam mobil untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Razia pertama digelar di eks lokalisasi Kampung Baru Teratai Putih Palembang di Jalan Teratai, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Sesampai di lokasi, tempat hiburan malam eks lokalisasi Kampung Baru terlihat sepi pengunjung.
Sejumlah diskotek yang berada di lokasi tersebut kosong melompong bahkan ada yang telah tutup.
Baca juga: Berawal Senggolan Saat Joget, Pengunjung DA Club 41 Palembang Ditusuk 7 Kali, 3 Pelaku Diburu
Selain itu, ada juga yang bersembunyi di dalam mobil, namun oleh kesigapan petugas gabungan upaya sembunyi itu diketahui.
Saat diberikan penerangan (diseter-red) ke dalam mobil benar saja ada pengunjung yang bersembunyi di dalam mobilnya.
Alhasil petugas pun berhasil mengamankan 10 orang pengunjung.
Ketika dilakukan tes urine dinyatakan positif narkoba dan tiga butir pil ekstasi dari saku jaket salah satu pengunjung.
Tidak sampai di sana, setelah menyisiri eks lokalisasi Kampung Baru, tim gabungan kembali menyisir tempat hiburan malam kawasan Jalan M Isa Kecamatan IT II Palembang.
Dari lokasi ini, polisi mengamankan 14 orang pengunjung yang setelah dites urine positif narkoba dan ditemukan tiga butir pil ekstasi.
Sementara, Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Christopher S Panjaitan didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu mengatakan, razia ini digelar untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di tempat hiburan malam.
“Kita melakukan razia di dua tempat, lokasi pertama di Kampung Baru dan lokasi kedua di Jalan M Isa. Razia ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya,” kata Panjaitan.
Panjaitan melanjutkan, pada dua lokasi hiburan malam yang mereka datangi, turut diamankan 24 pengunjung yang ketika dites urine menyatakan positif mengandung Metamfetamin.
Terdiri dari 11 orang pengunjung laki-laki dan 13 orang pengunjung perempuan.
“Untuk barang bukti yang berhasil kita amankan lima butir pil ekstasi. Mereka yang urinenya positif akan kita lakukan rehabilitas. Sedangkan pengunjung yang ditemukan barang bukti pil ekstasi akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Panjaitan.
Panjaitan mengimbau kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan malam untuk menghindari peredaran narkoba di tempatnya.
“Kami mengimbau khususnya dari kepolisian, bagi pemilik cafe kami mengimbau jangan ada peredaran narkoba,” tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Digital Lounge CIMB Niaga Permudah Layanan Perbankan Digital, Diminati Anak Muda di Palembang |
![]() |
---|
Bank Mandiri Gelar Laga Persahabatan Melawan Jurnalis FC di Stadion Bumi Sriwijaya Palembang |
![]() |
---|
Modal Surat Jalan Palsu, Sopir Truk dan Kernet Bawa 40 Ton Batu Bara Ilegal, Ditangkap Polda Sumsel |
![]() |
---|
Siap Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVII, Sumsel Targetkan Bisa Masuk 10 Besar |
![]() |
---|
222 Sekolah di Palembang Kini Sudah Jalankan Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.