Berita Nasional
Nasib Lucky Hakim Bupati Indramayu Buntut Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Kemendagri Ambil Tindakan
Nasib Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa ada izin resmi kini berbuntut panjang.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Nasib Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang tanpa ada izin resmi kini berbuntut panjang.
Adapun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung ambil tindakan atas prilaku bupati Indramayu tersebut.
Bupati Indramayu Lucky Hakim bakal segera dimintai keterangan dan penjelasan soal dugaan pelanggaran yang dilakukannya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto melansir dari kompas.com, Minggu (6/4/2025).
Sebab, terdapat aturan yang melarang kepala daerah maupun wakilnya untuk bepergian ke luar negeri tanpa izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Pak Bupati akan kami minta penjelasan. Mungkin waktu retret kepala daerah terlewat memahami penjelasan Pak Mendagri soal kewajiban dan larangan bagi kepala daerah,” ujar Bima Arya.

Sementara Sebelumnya, Bima Arya mengungkapkan bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri tanpa izin Kemendagri atau Mendagri bisa terancam sanksi pemberhentian sementara.
“Undang-Undang (UU) mengatur secara jelas dan tegas mengenai aturan perjalanan keluar negeri bagi kepala daerah," kata Bima Arya.
"Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i, KDH (kepala daerah) dan WKDH (wakil kepala daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” ujarnya lagi.
Menurut Bima Arya, UU tersebut mengatur bahwa kepala daerah setingkat gubernur dan wakil gubernur bisa diberhentikan sementara selama tiga bulan oleh Presiden.
Sedangkan untuk Bupati dan Wali Kota maupun wakilnya, sanksi pemberhentian sementara bisa diberikan langsung oleh Mendagri.
“Sanksi terkait larangan tersebut sesuai dengan Pasal 77 ayat (2) dikenai sanksi pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan oleh Presiden untuk gubernur dan/atau wakil gubernur, serta oleh Menteri untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota,” kata Bima Arya.
Adapun kabar Lucky Hakim berlibur ke luar negeri tanpa izin terungkap dalam unggahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di media sosial.
Lewat akun media sosial pribadinya, Dedi mengunggah sejumlah foto Lucky Hakim yang sedang berlibur di Jepang, dengan menambahkan keterangan, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah...".
Dikonfirmasi Kompas.com via sambungan telepon, Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.
Ditanya soal apakah Lucky Hakim mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan, tidak ada. Menurut Dedi, biasanya bupati atau wali kota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur.
Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada "Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak," kata Dedi pada Minggu (6/4/2025).
"Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA," ujarnya lagi
Sosok Lucky Hakim
Sebelum jadi Bupati Indramayu periode 2025-2030, Lucky Hakim dikenal sebagai seorang aktor.
Pria kelahiran 12 Januari 1978 itu berkecimpung di dunia artis sejak tahun 2001.
Tak cuma menjadi bintang sinetron, Lucky Hakim juga sempat menjajal dunia film lewat film berjudul Ketika, Ruang dan Lantai 13.
Lucky Hakim juga sempat mencoba peruntungan di dunia tarik suara bertemakan lagu rohani.
Selain di dunia selebriti, Lucky Hakim juga melebarkan sayapnya ke dunia kepenulisan hingga bisnis.
Mantan suami Indadari itu diketahui punya bisnis di bidang perkebunan dan peternakan di wilayah Sukabumi.
Selanjutnya di tahun 2012, Lucky Hakim pertama kali terjun ke dunia politik sebagai calon Wakil Wali Kota Bekasi.
Gagal, di tahun 2014 Lucky Hakim berhasil lolos menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019.
Lalu di tahun 2020, Lucky Hakim mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Indramayu bersama Nina Agustina dan berhasil menang.
Namun di tahun 2023, Lucky mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati.
Hingga di tahun 2024, Lucky berhasil memenangkan pertarungan Pilkada melawan mantan rekannya, Nina Agustina dan menjadi Bupati Indramayu.
Berikut adalah jejak pendidikan Lucky Hakim:
SD Al-Irsyad Al-Islamiyyah Cilacap (1985-1991)
SMP Islam Al-Irsyad Cilacap (1991-1994)
SMU Negeri 2 Cilacap (1994-1997)
Kuliah di STIE Perbanas dan Pelita Bangsa
Lucky Hakim berasal dari Indramayu dan orang tuanya meninggal dunia sejak ia kecil.
Lucky yang berasal dari keluarga kurang mampu akhirnya diadopsi oleh orang tua angkat, Achmad Bawazier dan Enny Firdaus Bawazier lalu pindah ke Cilacap, Jawa Tengah.
(*)
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.