Berita Viral

Sosok Nandar, KKSU yang Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot Rp200 Ribu, Minta Maaf Kembalikan Uang

Terungkap sosok Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU)  yang diduga sunat uang kompensasi sopir angkot dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @dishub.bogorkab
UANG KOMPENSASI SOPIR ANGKOT DIKEMBALIKAN - KKSU dan Organda kembalikan uang kompensasi sopir angkot dari Dedi Mulyadi, yang beroperasi diwilayah Puncak Kabupaten Bogor pada Jum’at (04/04/2025). 

Ia juga memebenarkan kalau uang yang dipotong itu akan dikembalikan oleh KKSU ke para sopir angkot.

"Sudah berkoordinasi, uang Rp 11,2 juta akan dikembalikan ke sopir angkot. Soal uang potongan itu bukan masalah, hanya salah paham saja," tandasnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi meminta kasus itu tetap diselidiki meski uangnya sudah dikembalikan.

"Logika sederhana : "Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan". Satu kata dari saya ; SELIDIKI !!!," tulis Dedi Mulyadi di akun Instagramnya.

Seperti diketahui, dari total bantuan Rp 1,5 juta, sopir angkot seharusnya mendapat uang tunai Rp 1 juta dan sembako senilai Rp 500 ribu.

Namun setelah disunat Rp 200 ribu, para sopir angkot hanya mendapat uang tunai Rp 800 ribu.

Emen, sopir angkot Cisarua mengatakan kalau pemotongan itu dilakukan oleh sejumlah oknum.

Adapun menurut Emen, saat itu ada sejumlah oknum Dishub, Organda, dan KKSU.

Akhirnya Emen pun menyebutkan nama pengurus KKSU yang menerima uang itu.

Dishub Kabupaten Bogor Klaim Keikhlasan Sopir Angkot

Sebelumnya, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih mengeklaim para sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, ikhlas memberikan sebagian uang kompensasi yang mereka terima dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dadang Kosasih mengatakan para sopir sukarela menyerahkan uang kepada Kelompok Koperasi Serba Usaha (KKSU). 

"Tadinya sopir memberikan seikhlasnya ke KKSU, tetapi kemudian berkembang, ada pemotongan Rp200.000," kata Dadang di Pos Dishub Gadog, Puncak Bogor, Jumat (4/4/2025). Dikutip Kompas.com

Menurutnya, informasi di media sosial tentang adanya pemotongan uang kompensasi oleh Dishub atau Organda, tidak benar.

Ia berpendapat hal itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara para pihak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved