Berita Viral

Pengakuan 6 Tersangka Aniaya 3 Polisi di Muna Dalam Kondisi Mabuk, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat

Enam warga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan tiga polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunnewsSultra.com
WARGA ANIAYA POLISI DI MUNA - Polres Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan enam tersangka atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Sebelumnya Polres Muna mengamankan sembilan warga sipil yang terlibat dalam tindak penganiyaan tersebut. Pelaku dalam kondisi mabuk saat aniaya polisi. 

Dari jumlah tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berawal Tegur Pemotor Knapot Brong

Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin membenarkan adanya insiden penganiayaan terhadap anggota Polri.

"Penganiayaan dan penyerangan terjadi saat personel melakukan tugas pengamanan malam takbir Idul Fitri 1446 Hijriah di Kecamatan Tiworo Tengah,” ungkapnya pada Senin (31/3/2025).

Ipda Bahruddin mengungkapkan awalnya petugas menegur pemotor gunakan knalpot brong yang digeber-geber depan Polsek.

“Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,” kata Ipda Bahruddin  pada Senin (31/3/2025).

Tak sampai disitu, ternyata warga tersebut melawan dan membawa kelompoknya hingga akhirnya penyerangan dan pengeroyokan tak dapat terelakan.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Hasil Pemeriksaan Tersangka Dugaan Pengeroyokan Polisi di Muna Barat, Polres: Dalam Kondisi Mabuk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved