Berita Viral
Pengakuan 6 Tersangka Aniaya 3 Polisi di Muna Dalam Kondisi Mabuk, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat
Enam warga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan tiga polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Enam warga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan tiga polisi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (31/3/2025) mengaku dalam kondisi mabuk.
Diketahui, Polres Muna telah mengamankan 9 pria yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi di depan Polsek Tiworo Tengah di Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat ini.
Kemudian, 6 orang di antaranya ditetapkan menjadi tersangka termasuk 1 anak di bawah umur.
Sedangkan, 3 warga lainnya masih berstatus sebagai saksi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap 6 tersangka oleh Satreskrim Polres Muna, didapati bahwa mereka dalam kondisi mabuk minuman keras (miras) saat mengeroyok 3 polisi petugas pengamanan malam takbiran.
Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin mengatakan bahwa para tersangka sempat pesta miras sebelum terjadi aksi penganiayaan.
"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," kata Baharuddin, Rabu (2/4/2025), dilansir TribunnewsSultra.com.
Setelah itu, seorang dari mereka menggeber-geber sepeda motornya di depan Mako Polsek Tiworo hingga sempat diamankan oleh polisi yang sedang bertugas melaksanakan pengamanan malam takbiran.
Saat diamankan, 2 warga sipil dan 2 oknum TNI langsung mendatangi Mako Polsek Tiworo hingga kemudian terjadilah pengeroyokan.
Baca juga: Sosok Serda AN dan Pratu R Oknum TNI Diduga Terlibat Penganiayaan 3 Polisi, Kini Diamankan
Meski demikian, Baharuddin tidak mengetahui pasti apakah dua anggota TNI yang terlibat tersebut dalam kondisi mabuk atau tidak.
"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya," ucap Baharuddin.

Sementara itu, Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela yang dikonfirmasi apakah 2 oknum TNI tersebut juga dalam kondisi mabuk atau tidak, belum memberikan jawaban.
Adapun, prajurit TNI berinisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, juga telah diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) terkait kasus ini.
Kemudian, untuk 6 warga yang ditetapkan sebagai tersangka kini telah ditahan Mako Polda Sultra di Kota Kendari.
Akibat pengeroyokan ini, 2 polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat untuk mendapat pertolongan medis.
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.