Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Tersangka Jumran Oknum TNI AL Diduga Kuat Rudapaksa Juwita, Keluarga Kuak Bukti Video Pendek

Dugaan korban Juwita jadi korban rudapaksa oleh Jumran oknum TNI AL resmi ditetapkan tersangkat pembunuhan dikuak keluarga.

Editor: Moch Krisna
IG/juwita0515/Youtube Kompas TV
OKNUM TNI BUNUH JUWITA. Potret semasa hidup Juwita, wartawan di Banjarbaru sebelum tewas dibunuh. (kanan) Pelaku J, anggota TNI AL Lanal Balikpapan yang diduga kuat membunuh jurnalis perempuan Juwita. Sebelum diduga membunuh Juwita, wartawati di Banjarbaru, calon suaminya oknum TNI, Kelasi Satu J (23), sempat menunjukkan gelagat tak biasa. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Dugaan korban Juwita jadi korban rudapaksa oleh Jumran oknum TNI AL resmi ditetapkan tersangkat pembunuhan dikuak keluarga.

Keluarga melalui kuasa hukumnya Muhamad Pazri, mengungkapkan Jumran diduga kuat merudapaksa Juwita sebanyak dua kali sebelum menghabisi nyawa calon istrinya itu.

Pazri menyebut dugaan rudapaksa pertama dilakukan dalam kurun waktu 25-30 Desember 2024.

Kemudian, dugaan rudapaksa kedua dilakukan pelaku pada 22 Maret 2025, saat korban ditemukan tewas.

KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran  (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita
KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran  (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita (IG/juwita0515/Polres Banjarbaru/Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Pazri mengatakan, sebelum dugaan rudapaksa yang pertama terjadi, Jumran dan Juwita baru berkenalan pada September 2024.

Keduanya sempat berkomunikasi lewat media sosial, lalu saling bertukar nomor telepon.

Pada Desember 2024, Jumran dan Juwita memutuskan bertemu. Menurut Pazri, Jumran meminta Juwita untuk memesan hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

"Pada September 2024, korban dan pelaku  berkenalan lewat media sosial, kemudian komunikasi, lalu tukaran nomor telepon."

"Hingga akhirnya, pada rentang waktu 25-30 Desember 2024, pelaku menyuruh korban memesan kamar hotel di Banjarbaru," urai Pazri, Rabu (2/4/2025), dilansir tribunnews.com.

Lebih lanjut, Pazri mengatakan Jumran sempat memiting Juwita di kamar hotel, sebelum akhirnya merudapaksa korban.

Juwita lantas menceritakan aksi pelaku itu kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025.

"Setelah itu, pelaku menyuruh korban menunggu, setelah datang pada hari itu, pelaku membawa korban masuk ke dalam kamar dan mendorong ke tempat tidur."

"Pelaku sempat memiting korban sebelum merudapaksa," jelas Pazri.

"Kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto," imbuh dia.

Terkait video pendek itu, jelas Pazri, diambil Juwita setelah Jumran melancarkan aksinya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved