Berita OKI
Pria Pedagang Mi Ayam Tewas Gantung Diri di OKI dengan Tali Tambang, Warga Kaget Temukan Jenazahnya
Menjelang hari raya lebaran, sebagian besar warga yang tinggal di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung dibuat heboh dengan ditemukan seorang pria te
TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Menjelang hari raya lebaran, sebagian besar warga yang tinggal di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung dibuat heboh dengan ditemukan seorang pria tewas gantung diri disamping rumahnya, Sabtu (29/3/2025).
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung dengan tali tambang yang terikat dileher yang digunakan di antara dinding rumah tersebut.
Berdasarkan unggahan Instagram @Kayuagunglipp_, pria yang meninggal ini diperkirakan berusia sekitar 40 tahun dan berprofesi sebagai pedagang mie ayam yang mangkal di dekat RSUD Kayuagung.
Salah seorang warganet bernama Dini Damay mengatakan sangat kaget dengan kejadian yang terjadi.
"Ya ampun, pakde, tidak menyangka sekali. Semoga amal ibadahnya diterima di sisi tuhan," paparnya.
Hal senada disampaikan Anggiana yang menyebut merupakan tempat makan mie ayam langganannya.
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Ya Allah, pakde mi ayam langganan. Dulu galak mangkal depan kantor Pemda OKI," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Kayuagung, Iptu Joni Saibi mengaku pihaknya mengetahui kejadian dan telah melaporkan ke Satreskrim Polres OKI.
"Saat ini, penyelidikan berlangsung untuk mengetahui motif di balik peristiwa tersebut," paparnya.
Selain itu, ia berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan menghadapi musibah.
"Kami turut berbelasungkawa, semoga pihak keluarga dan orang terdekatnya diberikan keikhlasan," pungkasnya.
| Sudah Niat Baik Dipinjami, Pemuda di OKI Malah Bawa Kabur Motor Tukang Tambal Ban |
|
|---|
| Pemkab OKI Segera Terbitkan Penlok Exit Tol Mataram Jaya Seluas 16 Hektare, Jamin Ganti Rugi |
|
|---|
| Perbaikan, Tol Kayuagung-Palembang Bakal Terapkan Contraflow di Km 345+150 Hingga 348+850 |
|
|---|
| Dalih Usir Mahkluk Halus, Pria di OKI Berbuat Asusila ke Anak Pemilik Warung, Divonis 10 Tahun Bui |
|
|---|
| Daftar Persyaratan Agar Anggota Polres OKI Bisa Memegang Senjata Api, 169 Personel Diuji |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.