Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Pengacara Keluarga Juwita Sebut Jumran Oknum TNI Sudah jadi Tersangka Kasus Kematian Sang Jurnalis

"Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV," ujar Pajri singkat. 

Editor: Weni Wahyuny
Kolase: BanjarmasinPost.co.id/Istimewa dan X @BNN Kota Banjarbaru
JURNALIS BANJARBARU TEWAS - Jurnalis Juwita semasa hidup. Juwita tewas diduga dibunuh oknum TNI bernama Jumran yang tak lain adalah kekasihnya. Jumran disebut sudah jadi tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANJARMASIN - Kasus pembunuhan jurnalis perempuan bernama Juwita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru.

Jumran alias J, oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terduga pembunuhan disebut sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita yang tak lain adalah kekasihnya.

Informasi itu diungkap pengacara keluarga Juwita, Muhammad Pajri, saat mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kedatangan Pajri untuk memenuhi panggilan penyidik.

Pajri datang bersama beberapa anggota keluarga almarhumah Juwita

"Statusnya sudah tersangka," ujar Pajri kepada wartawan usai bertemu penyidik POM AL, Sabtu (29/3/2025).

Kedatangan Pajri dan keluarga Juwita juga bertujuan memastikan apakah pelaku Jumran sudah ditahan atau belum. 

"Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV," ujar Pajri singkat. 

Baca juga: Gelagat Aneh J Oknum TNI Sebelum Diduga Bunuh Wartawan Juwita, Sewa Mobil hingga Ubah Tempat Janjian

Diduga Pembunuhan Berencana 

Dalam pemeriksaan, keluarga Juwita juga dimintai keterangan terkait kronologi tewasnya Juwita

Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa Jumran memang telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita

"Yang tadi sama-sama kita sepakat, dari kuasa hukum dan juga keluarga, kami mendengar bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku berkaitan dengan pembunuhan berencana," pungkas Pajri. 

Anggi, perwakilan keluarga Juwita, meminta agar Jumran dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya setelah mendengar hasil pemeriksaan penyidik. 

"Kami berterima kasih kepada POM AL Balikpapan dan Banjarmasin yang sudah mengupas kasus ini secara terang benderang. Hukuman terberat sesuai dengan perbuatannya," ujar Anggi. 

Baca juga: Pengakuan Kakak Juwita Soal Meninggalnya sang Wartawan, Pertama Kali Tahu Kabar dari Berita Online

Kronologi Pembunuhan Juwita 

Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore. 

Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan. 

Polres Banjarbaru telah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus ini. 

Bahkan, Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, turut memberikan atensi khusus terhadap kasus kematian Juwita

Lima hari setelah kematian Juwita, terduga pelaku mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers. 

Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J, yang diketahui adalah kekasihnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI AL Pembunuh Wartawati Disebut Sudah Jadi Tersangka"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved