Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas
Pengacara Keluarga Juwita Sebut Jumran Oknum TNI Sudah jadi Tersangka Kasus Kematian Sang Jurnalis
"Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV," ujar Pajri singkat.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANJARMASIN - Kasus pembunuhan jurnalis perempuan bernama Juwita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru.
Jumran alias J, oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) terduga pembunuhan disebut sudah jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Juwita yang tak lain adalah kekasihnya.
Informasi itu diungkap pengacara keluarga Juwita, Muhammad Pajri, saat mendatangi Markas Polisi Militer AL (POM AL) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kedatangan Pajri untuk memenuhi panggilan penyidik.
Pajri datang bersama beberapa anggota keluarga almarhumah Juwita.
"Statusnya sudah tersangka," ujar Pajri kepada wartawan usai bertemu penyidik POM AL, Sabtu (29/3/2025).
Kedatangan Pajri dan keluarga Juwita juga bertujuan memastikan apakah pelaku Jumran sudah ditahan atau belum.
"Kami baru saja mengetahui keberadaan pelaku, benar sudah ditahan, kami lihat langsung tadi dari CCTV," ujar Pajri singkat.
Baca juga: Gelagat Aneh J Oknum TNI Sebelum Diduga Bunuh Wartawan Juwita, Sewa Mobil hingga Ubah Tempat Janjian
Diduga Pembunuhan Berencana
Dalam pemeriksaan, keluarga Juwita juga dimintai keterangan terkait kronologi tewasnya Juwita.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa Jumran memang telah merencanakan pembunuhan terhadap Juwita.
"Yang tadi sama-sama kita sepakat, dari kuasa hukum dan juga keluarga, kami mendengar bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku berkaitan dengan pembunuhan berencana," pungkas Pajri.
Anggi, perwakilan keluarga Juwita, meminta agar Jumran dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatannya setelah mendengar hasil pemeriksaan penyidik.
"Kami berterima kasih kepada POM AL Balikpapan dan Banjarmasin yang sudah mengupas kasus ini secara terang benderang. Hukuman terberat sesuai dengan perbuatannya," ujar Anggi.
Baca juga: Pengakuan Kakak Juwita Soal Meninggalnya sang Wartawan, Pertama Kali Tahu Kabar dari Berita Online
Kronologi Pembunuhan Juwita
Sebelumnya, Juwita (23), seorang wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditemukan tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore.
Karena penyebab kematiannya dinilai janggal, organisasi pers dan rekan sesama jurnalis di Banjarbaru mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan.
Polres Banjarbaru telah memeriksa 5 orang saksi dalam kasus ini.
Bahkan, Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, turut memberikan atensi khusus terhadap kasus kematian Juwita.
Lima hari setelah kematian Juwita, terduga pelaku mulai terungkap setelah Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers.
Juwita diduga kuat tewas dibunuh oleh oknum anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu berinisial J, yang diketahui adalah kekasihnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI AL Pembunuh Wartawati Disebut Sudah Jadi Tersangka"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Temui Keluarga Wartawan yang Dibunuh TNI AL, Kadispenal Minta Maaf, Bakal Pecat Jumran Tidak Hormat |
![]() |
---|
Jawaban TNI AL soal Dugaan Rudapaksa Tak Ditampilkan di Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan J |
![]() |
---|
Siasat Jumran TNI AL Bunuh Wartawan, Hilangkan Barang Bukti Hancurkan HP, Sudah Rencanakan Sebulan |
![]() |
---|
Segini Uang Duka Jumran Oknum TNI AL ke Keluarga Wartawan Banjarbaru Sehari usai Dibunuhnya |
![]() |
---|
Nasib Jumran Oknum TNI AL Bunuh J Wartawan Banjarbaru, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.