Wartawan Banjarbaru Ditemukan Tewas

Oknum TNI AL J Diduga Sudah Berencana Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru, Akhirnya Mengaku

Diduga telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita (25), wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel)

IG/juwita0515/Polres Banjarbaru/Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran (23) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita 

TRIBUNSUMSEL.COM - Diduga telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap kekasihnya, Juwita (25), wartawati media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), anggota TNI Angkatan Laut (AL), Kelasi Satu inisial J (23). 

 Ketua Tim Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, Dr M Pazri SH MH, setelah mendampingi keluarga korban memberikan keterangan kepada penyidik di Denpom Lanal (Pomal) Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025) menyampaikan dugaan pembunuhan berencana tersebut.

"Tadi kami sama-sama mendengar, baik dari keluarga dan kami tim kuasa hukum bahwa yang dituduhkan kepada terduga pelaku adalah terkait dengan pembunuhan berencana," kata Pazri kepada awak media, Sabtu, dilansir BanjarmasinPost.co.id.

Diketahui dari beberapa indikasi, Pazri juga mengungkapkan dugaan kuat mengarah ke pembunuhan berencana tersebut.

"Berencananya dari mau berangkat, beli tiket dengan nama orang lain, KTP dihancur-hancur dan sebagainya," jelasnya.

KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran  (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita
KELUARGA KORBAN DATANGI POMAL. (kiri) Keluarga korban bersama Tim AUK Juwita saat memberikan keterangan di Pomal Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025). (kanan) Potret Juwita, semasa hidup sebelum tewas. Oknum TNI AL dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan Kelasi Satu, Jumran (23), dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Juwita (IG/juwita0515/Polres Banjarbaru/Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Menurut Pazri, korban Juwita diduga dieksekusi atau dihabisi oleh terduga pelaku di dalam mobil.

"Ada sewa mobil, dan dalam mobil eksekusinya," sebutnya.

Disinggung mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh J, Pazri mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Untuk motif masih dalam proses penyidikan," ucapnya.

Pazri juga membeberkan J telah mengakui perbuatannya.

"Dua bukti permulaan kalau menurut kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban sudah terpenuhi. Dan yang paling kuat adalah adanya pengakuan dari pelaku," jelasnya.

Nasib Kelasi Satu J

Terkait penanganan kasus ini, J akan menjalani proses hukum di Denpom Lanal Banjarmasin setelah sempat diamankan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Sebagaimana diketahui, J berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.

Terbaru, J sudah diserahkan oleh Pomal Balikpapan ke Pomal Banjarmasin pada Jumat (28/3/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved