Kecelakaan di Jalintim Muba

Kecelakaan Maut di Jalintim Muba Tewaskan 2 Orang di Tempat, Berawal Mobil Isuzu Panther Pecah Ban

Kecelakaan maut menewaskan dua korban di Jalan Nasional Palembang-Jambi KM 141, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.

Dokumentasi Polres Muba
KECELAKAAN MAUT -- Personel Satlantas Polres Muba ketika melakukan evakuasi terhedap kendaraan yang terlibat kecelakaan di Jalintim Muba, Jumat (28/3/2025). Dalam kecelakaan ini dua orang tewas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Kecelakaan maut menewaskan dua korban di Jalan Nasional Palembang-Jambi KM 141, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Kedua korban tewas di tempat dalam kecelakaan yang melibatkan mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi B 2371 RG dan truk Mitsubishi BG 8993 IB. 

Kasat Lantas Polres Muba, AKP Pandri Simbolon, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika mobil Isuzu Panther yang melaju dari arah Palembang menuju Jambi mengalami pecah ban belakang sebelah kiri.

Akibatnya, kendaraan kehilangan kendali dan melebar ke jalur berlawanan, tepat saat truk Mitsubishi melaju dari arah Jambi.

“Mobil Isuzu Panther mengalami pecah ban belakang sebelah kiri, sehingga hilang kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Dari arah berlawanan datang truk Mitsubishi, sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Pandi.

Dua orang dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban pertama adalah pengemudi Isuzu Panther, Bunti Amos Simamora (61), warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang mengalami luka robek di kepala.

Korban kedua adalah penumpang mobil, Tulus Sihombing (47), yang mengalami patah kaki dan tangan. 

Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Sungai Lilin.

Selain itu, satu penumpang lainnya, Roger Simamora (40), mengalami sesak di dada dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Peninggalan.

Sementara itu, seorang penumpang lainnya, Junior Sihombing (15), tidak mengalami luka dan tidak perlu mendapatkan perawatan medis.

"Pengemudi truk Mitsubishi, Mardami Sonang Hutagalu, warga Kota Jambi, tidak mengalami luka. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan, dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta,"ungkapnya.

Menindaklanjuti kejadian ini, petugas kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti. Kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Pos Pol Simpang Tungkal guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami mengimbau para pengendara untuk selalu memeriksa kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh, terutama bagian ban yang sering menjadi penyebab kecelakaan. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved