Berita Viral

Modus Licik Solikha, ART di Lumajang Curi Emas Majikan Rp16 Miliar, Duplikasi Kunci Lemari

Solikha asisten rumah tangga (ART) mencuri emas majikannya bernama Leo Tanoyo (71) senilai Rp16 miliar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA/TribunJatim.com/Erwin Wicaksono
ART MALING EMAS MAJIKAN - Rilis kasus asisten rumah tangga (ART) bernama Solikha (47), warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Solikha beraksi bersama tukang kebun dari rumah majikannya, yakni Khoirul Anam (37), dan satu lagi tetangganya, Sukarno Djayadiatma (53). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Solikha asisten rumah tangga (ART) mencuri emas majikannya bernama Leo Tanoyo (71) senilai Rp16 miliar.

Solikha (47) merupakan warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Emas yang dicuri ART itu merupakan emas batangan milik majikan berjumlah 13 dengan bobot total 10 kilogram atau setara dengan Rp16 miliar.

Untuk menjalankan misinya mencuri emas majikannya tersebut, Solikha bekerja sama dengan 2 rekannya.

Kini, kedua rekannya itu pun turut menjadi tersangka dalam kasus pencurian emas milik majikan Solikha tersebut.

ART CURI EMAS - Sindikat pencuri emas batangan saat dihadirkan dalam rilis di Polres Lumajang. Seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga mencuri emas batangan dengan berat 10 kilogram milik majikannya. Jika dirupiahkan, emas itu punya nilai jual mencapai Rp 16 miliar. Tersangka sempat membayar dukun santet untuk membunuh majikannya secara gaib, tapi tak mempan ternyata dimanfaatkan tersangka lain.
ART CURI EMAS - Sindikat pencuri emas batangan saat dihadirkan dalam rilis di Polres Lumajang. Seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga mencuri emas batangan dengan berat 10 kilogram milik majikannya. Jika dirupiahkan, emas itu punya nilai jual mencapai Rp 16 miliar. Tersangka sempat membayar dukun santet untuk membunuh majikannya secara gaib, tapi tak mempan ternyata dimanfaatkan tersangka lain. (SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono)

Adapun kedua rekannya itu adalah tukang kebun majikannya, Khoirul Anam (37) dan seorang tetangganya, Sukarno Djayadiatma (53).

Pencurian emas yang dilakukan Solikha berlangsung selama tiga bulan sejak September 2024.
 
Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengungkap bahwa Solikha menggunakan modus menduplikasi kunci lemari dan brankas tempat majikannya menyimpan emas.

Baca juga: ART di Lumajang Curi Emas Majikan Senilai Rp16 Miliar, Tetangganya Malah Raup Keuntungan Besar

Awalnya, Solikha bersama Khoirul Anam mencuri dua batang emas.

Kemudian emas majikannya itu dijual ke sebuah toko emas di Lumajang.

Bukannya langsung mengambil hasil penjualannya, mereka justru menginvestasikan emas tersebut dengan perjanjian pembagian keuntungan.

Merasa aksinya berjalan mulus, membuat Solikha dan Khoirul Anam terus melakukan pencurian.

Hingga lambat laun jumlah emas batangan yang mereka curi mencapai enam batang.

Hasil dari pencurian ini digunakan untuk membeli berbagai barang mewah seperti perhiasan emas dan uang tunai dalam jumlah besar.

Setelah enam kali beraksi, Solikha mulai gelisah takut majikannya menyadari pencurian yang dilakukannya.

Hingga akhirnya Solikha mulai meminta bantuan kepada tetangganya bernama Sukarno alias Abah Jaya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved