Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak

Gaya Hidup Hedon Disorot, Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi

Punya gaya hidup hedon, ternyata segini gaji Peltu Yohanes Lubis alias YL.

KOMPAS/VINA OKTAVIA/Tiktok/@pices..0378
KESEHARIAN PELTU LIBUS. (kanan) potret Peltu Lubis pada (19/9/2024). (kanan) Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, oknum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam tewaskan tiga polisi di Way Kanan, ditampilkan pada press rilis, Selasa, (25/3/2025). 

Pembantu Letnan Satu (Peltu), Pembantu Letnan Dua (Pelda), Sersan Mayor (Serma), Sersan Kepala (Serka), Sersan Satu (Sertu), Sersan Dua (Serda). 

3. Tamtama 

Kopral Kepala (Kopka), Kopral Satu (Koptu), Kopral Dua (Kopda), Prajurit Kepala (Praka), Prajurit Satu (Pratu), Prajurit Dua (Prada).

Gaji TNI AD 2024 Berdasarkan Pangkat Berikut rincian gaji pokok TNI AD pada 2024 berdasarkan golongan: 

1. Golongan I (Tamtama) 

Prajurit II/ Kelasi II: Rp 1.775.000 - Rp 2.741.300 

Prajurit I/ Kelasi I: Rp 1.830.500 - Rp 2.827.000 

Prajurit Kepala/ Kelasi Kepala: Rp 1.887.000 - Rp 2.915.000 

Kopral II: Rp 1.916.800 - Rp 3.000.000 

Kopral I: Rp 2.007.700 - Rp Rp 3.100.700 

Kepala Kopral: Rp 2.070.500-Rp 3.197.700. 

2. Golongan II (Bintara) 

Sersan II: Rp 2.272.100 - Rp 3.733.700 

Sersan I: Rp 2.343.000 - Rp 3.850.500 

Sersan Kepala: Rp 2.116.400 - Rp 3.971.000 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved