Berita Viral

Awal Mula ART di Lumajang Curi Emas Batangan 10 Kg Senilai Rp 16 M Milik Majikan, Beraksi Sejak 2018

Polisi mengungkapkan aksi pencurian emas batangan milik majikan dilakukan ART di Lumajang telah dijalankan tersangka sejak September 2018.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Miftahul Huda
BARANG BUKTI CURIAN ART. Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lumajang merilis kasus dugaan pencurian 10 kilogram emas, Selasa (25/3/2025). Polisi mengungkapkan aksi pencurian emas batangan dillakukan ART di Lumajang telah dijalankan tersangka sejak September 2018. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi Solikha (47), seorang asisten rumah tangga (ART) pelaku pencurian emas seberat 10 kilogram milik majikannya senilai sekitar Rp16 miliar sudah sejak lama menjalankan aksinya.

Tak hanya sendiri, Solikha menjalankan aksinya diduga dibantu oleh tukang kebun majikannya, Khoirul Anam (37), serta seorang tetangganya, Sukarno Djayadiatma (53).

Polisi mengungkapkan aksi pencurian emas batangan itu telah dijalankan tersangka sejak September 2018.

Baca juga: ART di Lumajang Curi Emas Majikan Senilai Rp16 Miliar, Tetangganya Malah Raup Keuntungan Besar

Kasus ini terungkap setelah korban curiga dan memeriksa kembali lemari tempat penyimpanan emasnya pada awal Maret 2025.

Penyelidikan menemukan fakta jika pelaku utama mengarah pada sang ART.

Ketiga tersangka membagi tugas sesuai kesempatan yang didapat ketika bekerja di rumah korban.

Solikha yang bekerja sebagai pembantu melakukan monitoring keadaan isi rumah majikannya.

Solikha yang telah hapal tata letak kunci di dalam rumah, diam-diam menduplikasi kunci lemari tempat penyimpanan emas korban.

Tersangka Khoirul Anam yang bekerja sebagai tukang kebun membantu memastikan keadaan tepat untuk dilakukan pencurian. 

Mereka mulai mencuri emas secara bertahap.

“Aksi pertama dilakukan pada September 2018, di mana mereka berhasil mengambil dua keping emas."

"Hasil penjualan emas tersebut dibagi dengan skema 60 persen untuk S dan 40 persen untuk K,” papar Kapolres.

Selang beberapa lama, pada bulan November 2018, mereka kembali mencuri satu keping emas dengan metode yang sama.

Baca juga: Modus Licik Solikha, ART di Lumajang Curi Emas Majikan Rp16 Miliar, Duplikasi Kunci Lemari

Sewa Dukun Bunuh Majikan

Di tengah jalan, benak kedua tersangka seketika berubah gelisah karena takut aksinya terungkap oleh korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved