Willie Salim Dilaporkan ke Polisi
Kesultanan Palembang Darussalam Tuntut Willie Salim Lakukan Ritual Adat Imbas Konten Rendang Hilang
Kesultanan Palembang Darussalam mengeluarkan maklumat tegas mengutuk dan mengharamkan Willie Salim kembali datang ke kota Palembang imbas kontennyA
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Sejumlah publik figur angkat bicara, hingga ada yang tak terima kampung halamannnya tercoreng.
Willie Salim Resmi Dilaporkan
Sementara itu, Tiktoker Willie Salim resmi dilaporkan kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm ke Polda Sumatera Selatan, buntut konten daging sapi 200 kg yang disebut hilang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.
Adapun alasan Muhammad Gustryan melaporkan Willie Salim karena kontennya telah membuat gaduh serta merusak citra serta nama baik warga Palembang.
Selain itu, laporan tersebut dibuat agar ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.
Laporan tersebut dibuat oleh Muhammad Gustryan dari Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm pada Sabtu (22/3/2025) malam.
Sebagai warga Palembang, Gustryan mengaku tidak terima dengan konten itu hingga akhirnya terpaksa melapor hal ini ke Polda Sumsel.
"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat Dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," ungkapnya.
kedatangannya bersama tim ke Polda Sumsel menegaskan upaya langkah hukum terhadap Willie Salim.
"Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," beber Ryan.
Kendati begitu, Ryan berharap dengan adanya laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B.
"Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga akan segera membuat laporan polisi model B,"tegasnya.
Adapun terkait laproannya, mengarah memenuhi unsur potensi tindak Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE .
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tak Kunjung 'Tepung Tawar' ke Palembang, Pelapor Pertanyakan Willie Salim Tak Kunjung Dipanggil |
![]() |
---|
Berkas Sudah Dilimpahkan, ini Kata Kapolrestabes Palembang Soal Laporan Konten Rendang Willie Salim |
![]() |
---|
Willie Salim Dilaporkan ke Polrestabes Palembang Oleh Koalisi Masyarakat Palembang Gugat |
![]() |
---|
Ajak Warga Palembang Buka Bareng, Besok Richard Lee Bakal Masak 1 Ton Ayam Opor di BKB |
![]() |
---|
Susno Duadji Soroti 'Skenario' Willie Salim Soal Rendang 200 Kg Hilang di Palembang: Seolah Dimaling |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.