Willie Salim Dilaporkan ke Polisi

Kesultanan Palembang Darussalam Tuntut Willie Salim Lakukan Ritual Adat Imbas Konten Rendang Hilang

Kesultanan Palembang Darussalam mengeluarkan maklumat tegas mengutuk dan mengharamkan Willie Salim kembali datang ke kota Palembang imbas kontennyA

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel/Arief Basuki
SANKSI WILLIE SALIM. Kesultanan Palembang Darussalam mengeluarkan maklumat tegas mengutuk dan mengharamkan Willie Salim kembali datang ke kota Palembang imbas konten daging rendang 200kg hilang di Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kasus konten hilangnya daging rendang 200 kg yang dimasak Willie Salim di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang kian berbuntut panjang.

Baru-baru ini, Kesultanan Palembang Darussalam mengeluarkan maklumat tegas mengutuk perbuatan Willie Salim yang menimbulkan cemoohan bagi warga kota Palembang.

Pihaknya pun mengharamkan Willie Salim kembali mendatangi kota Palembang seumur hidup.

Baca juga: Inikah Bukti Konten Willie Salim Soal Rendang 200 Kg Hilang Palembang Settingan? Public Figur Bicara

WILLIE SALIM BAKAL DIGUGAT -- Momen Willie Salim datang ke Palembang dengan menyiapkan daging sapi 200 kg untuk dimasak rendang di kuali besar di Benteng Kuto Besak (BKB), pada Selasa, 18 Maret 2025. Pasca konten tersebut mengakibatkan bullyan, Koalisi Masyarakat Palembang akan menggugat Willie Salim secara pidana maupun perdata.
WILLIE SALIM BAKAL DIGUGAT -- Momen Willie Salim datang ke Palembang dengan menyiapkan daging sapi 200 kg untuk dimasak rendang di kuali besar di Benteng Kuto Besak (BKB), pada Selasa, 18 Maret 2025. Pasca konten tersebut mengakibatkan bullyan, Koalisi Masyarakat Palembang akan menggugat Willie Salim secara pidana maupun perdata. (Tiktok/williesalim)

Pasalnya, Budaya semon (malu) yang menjadi ciri khas Wong Palembang dinilai telah dinodai oleh konten tidak bertanggung jawab ini. 

Dalam kesempatan itu hadir, diantaranya Mufti Kesultanan Palembang Darussalam Pangeran Muhammad Mustofa, pembakti Kesultanan Palembang Darussalam diantaranya Raden Zainal Abidin Rahman Dato’ Pangeran Puspo Kesumo,R.M.Rasyid Tohir,S.H, Dato’ Pangeran Nato Rasyid Tohir, Pangeran Jayo Syarif Lukman, Dato' Pangeran Suryo Febri Irwansyah, Pangeran Mas’ud Khan , Dato' Pangeran Surya Kemas A. R. Panji, Pangeran Sastro Fir Azwar , Pangeran Wiro Iskandar Sabani , Putri Ayu Kiki Kirana Leni Mastuti, youtuber Mang Dayat, seniman Palembang  Ali Goik, Genta, Ketua Dewan Kesenian Palembang M Nasir.

Dilansir dari Sripoku.com, Sultan Palembang Darussalam, YM Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja SH M.kn, menyampaikan lima poin maklumat, Selasa (25/3/2025):

Kesultanan Palembang Darussalam menilai video tersebut bertentangan dengan tradisi makan Palembang yang menjunjung tinggi tata krama.

"Dalam budaya kami, tamu adalah raja yang harus dilayani dengan hormat, bukan dijadikan bahan ejekan," ujarnya, di Istana Adat Kesultanan Palembang  Darussalam di Jalan Sultan M Mansyur Palembang, Senin (24/3/2025).

Pihaknya meminta agar Willie Salim melakukan permintaan maaf secara terbuka di hadapan Majelis Adat Kesultanan Palembang Darussalam.

Selain itu, Willie Salim didesak melakukan tradisi tepung tawar sebagai bentuk pembersihan diri atas tindakannya yang dianggap melanggar adat Melayu Palembang.

Semua video terkait konten memasak rendang di BKB yang mengandung hinaan, bullying, dan fitnah harus dihapus dari semua platform media sosial.

"Video ini telah menimbulkan stereotip buruk terhadap masyarakat Palembang. Padahal, apa yang terjadi di BKB tidak mewakili budaya kami yang sesungguhnya," paparnya.

Baca juga: Bela Warga Palembang, Bobon Santoso Sentil Willie Salim Hilang saat Konten Masak: Harus Mau Capek!

Lebih lanjut, Kesultanan Palembang Darussalam mendukung upaya masyarakat Palembang yang menempuh jalur hukum terhadap Willie Salim.

Kutukan dan Pengucilan

Jika Willie Salim tidak mengindahkan tuntutan ini, Kesultanan Palembang Darussalam akan mengharamkan kedatangannya ke Palembang seumur hidup.

"Jika Willie tidak memenuhi tuntutan kami, atas nama Kesultanan Palembang Darussalam dan segenap masyarakat Palembang menyatakan kutukan kepada Willie Salim dan mengharamkan kedatangannya ke Palembang seumur hidupnya," tandasnya.

Duduk Perkara

Kontroversi ini bermula dari konten Willie Salim yang menampilkan hilangnya rendang 200 kilogram yang sedang dimasak di BKB Palembang.

Willie Salim mengaku meninggalkan rendang tersebut sebentar ke toilet, namun saat kembali, rendang tersebut sudah habis diambil warga.

Video tersebut memicu berbagai komentar negatif di media sosial, yang mencoreng citra Palembang.

Warga Palembang merasa tersinggung dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Willie Salim telah menyampaikan permintaan maaf, namun hal tersebut belum meredakan kemarahan masyarakat Palembang.

Baca juga: Marahnya Anwar Fuady Soal Konten Rendang 200 KG Willie Salim Hilang di Palembang, Minta "Take Down"

Beberapa hari setelah konten Willie Salim itu viral, seorang konten kreator asal Palembang, Suzannita menguak isu mengejutkan.

Suzannita menyebut bahwa ada pengakuan dari warga Palembang yang berada di lokasi saat Willie Salim masak rendang 200 kg.

Dari pengakuan warga tersebut, munculah isu bahwa konten Willie Salim soal daging rendang 200 kg hilang cuma settingan belaka.

"Ada percakapan dari seseorang bernama Hartati Syauqi yang mengatakan memang sudah diset. Willie keluar area 25 menit untuk dibikin sesuatu yang seru. Karena kalau dimasak rendang itu bisa matang sebelum sahur," kata Suzannita dalam konten TikTok-nya di akun @suzannita_.

Selain itu, warga juga menyebut bahwa Willie tidak pamit ke toilet, melainkan menunggu di mobil untuk makan.

"Saya ada di lokasi. Willie tidak ke toilet, dia pergi ke mobil untuk makan, tidak dijaga karena cuma ada 1-2 polisi. Rendang tidak matang-matang harus nunggu 4 jam lagi dan mereka memutuskan setting semuanya," tulis akun Hartati.

Usai membaca pengakuan dari warga tersebut, Suzannita pun memberikan respon.

"Kalau benar-benar kejadiannya settingan, ini benar-benar tindakan yang sangat disayangkan. Udah berapa hari ini Palembang menjadi cibiran di media sosial, disebut tidak tertib, rakus, dibandingkan dengan kerumunan di Prindavan," ujar Suzannita.

"Kalau informasi dari Hartati Syauqi ini benar, bahwa rendang belum matang dan sengaja ditinggalkan tanpa pengawasan, Wi llie Salim harus tanggung jawab atas nama besar Kota Palembang," sambungnya.

Sejumlah publik figur angkat bicara, hingga ada yang tak terima kampung halamannnya tercoreng.

Willie Salim Resmi Dilaporkan

Sementara itu, Tiktoker Willie Salim resmi dilaporkan kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm ke Polda Sumatera Selatan, buntut konten daging sapi 200 kg yang disebut hilang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang.

Adapun alasan Muhammad Gustryan melaporkan Willie Salim karena kontennya telah membuat gaduh serta merusak citra serta nama baik warga Palembang

Selain itu, laporan tersebut dibuat agar ada efek jera dan pelajar bagi kreator lain yang sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum dan dampak sosial yang ditimbulkan.

Laporan tersebut dibuat oleh Muhammad Gustryan dari Kantor hukum Ryan Gumay Lawfirm pada Sabtu (22/3/2025) malam. 

Sebagai warga Palembang, Gustryan mengaku tidak terima dengan konten itu hingga akhirnya terpaksa melapor hal ini ke Polda Sumsel.

"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat Dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita  sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," ungkapnya.  

kedatangannya bersama tim ke Polda Sumsel menegaskan upaya langkah hukum terhadap Willie Salim

"Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," beber Ryan. 

Kendati begitu, Ryan berharap dengan adanya laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B.

"Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga akan segera membuat laporan polisi model B,"tegasnya.

Adapun terkait laproannya, mengarah memenuhi unsur potensi tindak Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE . 

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved