Willie Salim Dilaporkan ke Polisi

Tak Kunjung 'Tepung Tawar' ke Palembang, Pelapor Pertanyakan Willie Salim Tak Kunjung Dipanggil

Bahkan selain proses hukumnya, Kesultanan Palembang juga mempertanyakan proses adat sosialnya.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
PELAPOR -- Para pelapor konten kreator Willie Salim bersama Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja mempertanyakan penyidik Polrestabes Palembang yang tak kunjung panggil Willie Salim, Jumat (2/5/2025). Sudah kirim surat permohonan SP2HP tapi belum ada balasan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelapor Willie Salim kembali mempertanyakan kepada penyidik Polrestabes Palembang soal kapan pemanggilan kepada sang konten kreator tersebut.

Kasus tragedi rendang hilang di BKB beberapa waktu lalu sempat membuat masyarakat Palembang marah, lantaran menimbulkan stigma negatif terhadap kota Palembang.

Bahkan selain proses hukumnya, Kesultanan Palembang juga mempertanyakan proses adat sosialnya.

Sebab sebelumnya, Willie Salim dikabarkan akan ke Palembang untuk mengikuti proses adat tepung tawar dan meminta maaf kepada masyarakat kota Palembang.

Sultan Palembang Darussalam Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja mengatakan, sampai saat ini belum ada komunikasi dari tim Willie Salim.

"Pernah ada komunikasi sampai sekarang belum ada niatan untuk merealisasi itikad itu. Kami juga bertanya kepada aparat penegak hukum apakah kasus ini masih berjalan, " ujar Sultan Mahmud Badaruddin IV Raden Muhammad Fauwas Diradja, saat berkumpul dengan pelapor, Jumat (2/5/2025).

Salah satu pelapor Willie Salim, Ryan Gumay SH mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan SP2HP kepada Polrestabes Palembang namun belum ada balasan.

"Kami mempertanyakan dengan Polrestabes perkara ini sudah sampai kemana. Sebab surat permohonan SP2HP ke Polrestabes Palembang dan surat permohonan gelar perkara khusus ke ke Kabag Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel sampai hari ini juga belum ada balasan," ujar Ryan.

Baca juga: Berkas Sudah Dilimpahkan, ini Kata Kapolrestabes Palembang Soal Laporan Konten Rendang Willie Salim

Baca juga: Konten Masak Rendang Jadi Kontroversi, Willie Salim Rencanakan Minta Maaf ke Palembang

Dengan belum adanya balasan dan informasi terkait perkembangan penyelidikan dari pihak kepolisian, para pelapor mempertanyakan transparansi proses hukum yang berjalan.

"Apalagi kami sudah memberikan keterangan dan memberikan beberapa saksi untuk diambil keterangannya ke penyidik. Kenapa terlapor belum dipanggil juga," katanya.

Ia berharap kepolisian segera memanggil terlapor dan menyerahkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). Jika tidak pelapor akan mengadu ke Divisi Propam Polri dan Kompolnas.

"Kalau tidak segera, kami akan mengadu ke Propam dan mempertanyakan kinerja penyidik," katanya.

Ryan menambahkan untuk terlapor Willie Salim sebaiknya juga menyelesaikan masalah konflik sosial setelah memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Palembang.

"Selain terlapor dipanggil oleh penyidik sebagai saksi, sepatutnya dia juga menghadap ke Kesultanan Palembang untuk menyelesaikan konflik sosial. Seperti yang ditawarkan sebelumnya ada istilah 'tepung tawar'," tandasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan manajemen Willie Salim tetapi terlapor belum bisa hadir.

"Masih kita komunikasikan sama manajemennya tetapi mereka belum sempat. Kalau penanganan selesai pasti kami sampaikan SP2HP-nya. Saya ingatkan lagi kepada para pelapor karena ini ada 6 laporan, " kata Andrie.
 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved