Korupsi PMI Palembang

Eks Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Minta Diperiksa Habis Lebaran, Kejari: Tak Patut

Kajari Palembang, Hutamrin menegaskan menolak permohonan mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda untuk diperiksa setelah lebaran.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
DIPANGGIL KEJARI -- Fitrianti Agustinda bersama suami Dedi Sipriyanto saat nyoblos di TPS 04 Bukit Lama Palembang pada 27 November 2024. Kajari Palembang, Hutamrin saat diwawancara, Jumat (21/3/2025). Hutamrin menegaskan menolak permintaan Fitrianti dan suaminya yang ingin dipanggil terkait kasus dugaan korupsi PMI Palembang saat setelah lebaran Idul Fitri. 

Andi mengatakan terkait pemanggilan ulang kedua kliennya, nanti pihak kejari Palembang akan menjadwalkan ulang.

"Untuk pemanggilan ulang belum tau kapan, Ya nanti kita tunggu penjadwalan ulang dari penyidik kejari Palembang, " ungkapnya. 

Lanjut Andi, jika kedua kliennya dipanggil kapasitasnya untuk memberikan keterangan dalam kasus PMI.

"Ya pemanggilan kedua klien kami untuk memberikan keterangan ke penyidik terkait kasus yang sedang ditangani kejari panjang," jelasnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved