Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak
TERUNGKAP Pengakuan 2 Oknum TNI Terduga Penembak 3 Polisi Lampung, Akui Ada Setoran Uang Sabung Ayam
Terungkap pengakuan dua oknum TNI yang diamankan pasca tewasnya 3 polisi di Lampung dalam penggerebekan sabung ayam.
Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.
Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.
Seperti diketahui, lokasi judi sabung ayam tersebut berada di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Dalam penggerebekan itu, 3 anggota Polri yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, Briptu Anumerta Ghalib gugur seusai ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI.
Dua Oknum TNI Masih Berstatus Saksi
Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis ungkap status dua oknum TNI yang diduga terlibat penembakan terhadap tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.
Dua oknum TNI yakni, Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Pangdam Ujang Darwis menuturkan penetapan tersangka terhadap oknum TNI tersebut belum dilakukan lantaran masih kurangnya barang bukti.
"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya, jangan dibilang tersangka dan sebagainya," ujar Ujang Darwis saat pers rilis, dilansir dari Youtube KompasTV Rabu, 19 Maret 2025.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum yang terlibat.
Menurutnya, harus berdasarkan keterangan saksi, barang bukti, dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kita mintai keterangan, karena untuk menjadikan dia sebagai tersangka butuh barang bukti dan saksi-saksi yang memperkuat dan nanti dari olah TKP," terang Darwis.
Darwis menegaskan akan menetapkan kedua oknum sebagai tersangka apabila terbukti bersalah.
"Harus dipahami dulu. Jadi itu berproses kalau memang terbukti kita tetapkan dan hukum kita tegakkan," ujar dia.
Gaya Hidup Hedon Disorot, Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi |
![]() |
---|
Hasil Uji Lab 3 Polisi Ditembak Oknum TNI saat Judi Sabung Ayam, Ditemukan Proyektil Laras Panjang |
![]() |
---|
Sederet Janji Kapolri ke Keluarga 3 Polisi yang Gugur Ditembak Kopda Basarsyah di Way Kanan |
![]() |
---|
Anak AKP Anumerta Lusiyanto Disiapkan Jadi Polwan, Kapolri Kunjungi Keluarga Polisi Gugur di OKUT |
![]() |
---|
Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi, Gaya Hidup Hedon Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.