Korupsi Dinas PUPR OKU
Pasca 3 Anggota DPRD OKU Jadi Tersangka Korupsi Dinas PUPR, KPK Geledah Kantor DPRD OKU
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah di kantor DPRD OKU, Sumsel Kamis (20/3/2025) .
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Ditetapkan tersangka yakni FJ anggota DPRD OKU, MFR, UM dan Nov selaku kepala dinas, serta MNZ dan ASS dari pihak swasta," terangnya.
Para tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari dari 16 maret sampai 4 april 2025.
Daftar Nama 6 Tersangka, dikutip dari kompas.com
1. Kepala Dinas PUPR Novriansyah alias NOP
2. Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah alias FJ
3. Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin alias MFR
4. Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati alias UH.
5. Swasta MFZ (M Fauzi alias Pablo)
6. Swasta ASS (Ahmad Sugeng Santoso)
Para tersangka penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara dua tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ dan ASS, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b UU Tipikor.
Berawal DPRD OKU Minta Jatah Pokir
Menggelar konferensi pers di gedung merah putih, Minggu (16/3/2025) Setyo Budiyanto Ketua KPK mengatakan kasus ini dimulai dari pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten OKU tahun 2025.
Adapun agar bisa disahkan, beberapa perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU menemui pihak pemerintah daerah.
"Perwakilan DPRD meminta jatah pokir, seperti diduga telah disepakati jatah pokir tersebut diubah menjadi proyek fisik yang dilakukan dinas PUPR OKU dengan total nilai Rp 40 Miliar," ujarnya.
Proyek tersebut dibagi untuk sejumlah anggota DPRD OKU, mulai dari ketua dan wakil ketua dengan nilai proyek Rp 5 Miliar, lalu untuk anggota Rp 1 Miliar.
Nov kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan BPK untuk menggunakan beberapa perusahaan di lampung tengah. Kemudian penyedia dan BPK melakukan penandatanganan kontrak di lampung tengah.
Kepala Dinas PUPR OKU Tawarkan 9 Proyek
Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU menawarkan 9 proyek kepada Fauzi dan Ahmad Sugeng dengan komitmen fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.
Proyek tersebut meliputi rehab rumah Bupati dan wakil bupati hingga pembagunan jembatan dan jalan di sejumlah jalan desa di OKU.
Selanjutnya, peningkatan jalan Desa Panai Makmur, Guna Makmur senilai Rp4,9 M dengan penyedia CV ACN.
Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU, Teddy Meilwansyah: Saya Tak Tahu Soal Proyek itu |
![]() |
---|
Lanjutkan Penyelidikan, KPK Geledah Rumah Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Usut Kasus Korupsi Dinas PUPR OKU, KPK Geledah Gedung DPRD OKU, Bawa Koper Berisi Dokumen Penting |
![]() |
---|
Geledah Ruang Kepala Dinas PUPR OKU, KPK Bawa 4 Koper Berisikan Dokumen dan Laptop |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : KPK Geledah Ruang Kepala Dinas PUPR OKU, Lanjutan Penyelidikan Korupsi di PUPR OKU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.