Tiga Polisi Lampung Tewas Tertembak
Diduga Jadi Penyelenggara Sabung Ayam, Oknum TNI Terduga Penembak Mati 3 Polisi Terancam 2 Pasal
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan oknum TNI tersebut bisa dijerat dua pasal. Oknum TNI mengundang para pelaku judi sabung ayam
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
2 Oknum TNI Belum Jadi Tersangka
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis ungkap hasil pemeriksaan sementara dua oknum yang diduga terlibat penembakan terhadap tiga polisi di Way Kanan.
Diketahui, tragedi berdarah terjadi saat polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Pengakuan sementara menyebutkan penembakan itu menggunakan senjata laras panjang rakitan.
Namun, pihaknya masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
Ia juga menegaskan bahwa dua oknum yang menyerahkan diri masih berstatus aktif di institusinya.
Polisi-TNI juga masih mencari asal-usul senjata yang digunakan untuk memperkuat bukti dalam penyelidikan.
Sementara itu, saat dilakukan pra rekonstruksi, saksi menyebut penembakan yang dilakukan oknum TNI tersebut pada jarak sekitar 5 hingga 13 meter.
Sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.
Pangdam berharap hasil investigasi dapat segera dirampungkan agar penyebab utama kejadian ini bisa diketahui.
Dua oknum TNI yang ditangkap terkait kasus penembakan tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi.
Padahal, ada empat saksi yang mengaku melihat salah satu dari mereka menembak mati ketiga korban.
Adapun, dua oknum TNI diduga terlibat penembakan tersebut, Peltu Lubis, yang menjabat sebagai Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin.
Keduanya hingga kini masih diperiksa secara intensif di Denpom Lampung.
"Yang bersangkutan ini menyerahkan diri pada saat setelah kejadian, ini lagi kita dalami apa peran yang bersangkutan," kata Ujang Darwis, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, penetapan tersangka membutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, pihaknya masih membutuhkan barang bukti dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Dua oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan," ujar Ujang.
Ujang Darwis menyebut senjata yang digunakan untuk menembak 2 anggota polri itu belum ditemukan.
"Sampai sekarang ini kita masih mencari barang bukti tersebut dan dari keterangan yang ada, sehingga kita ketahui jenis senjatanya apa, apa benar rakitan atau pabrikan," bebernya.
Sebelumnya, polisi menemukan 3 jenis selongsong di TKP.
"Berarti kan ada tiga jenis senjata disitu, tapi senjata yang bagaimana, itu yang perlu kita cari bersama Polda Lambung," katanya.
Ujang Darwis menegaskan akan menetapkan kedua oknum sebagai tersangka apabila terbukti bersalah.
"Harus dipahami dulu. Jadi itu berproses kalau memang terbukti kita tetapkan dan hukum kita tegakkan," ujar dia.
Sekadar informasi Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripka M. Ghalib Surya Ganta meninggal dunia setelah ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Gaya Hidup Hedon Disorot, Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi |
![]() |
---|
Hasil Uji Lab 3 Polisi Ditembak Oknum TNI saat Judi Sabung Ayam, Ditemukan Proyektil Laras Panjang |
![]() |
---|
Sederet Janji Kapolri ke Keluarga 3 Polisi yang Gugur Ditembak Kopda Basarsyah di Way Kanan |
![]() |
---|
Anak AKP Anumerta Lusiyanto Disiapkan Jadi Polwan, Kapolri Kunjungi Keluarga Polisi Gugur di OKUT |
![]() |
---|
Segini Gaji Peltu Lubis Tersangka Kasus Sabung Ayam Tewaskan Tiga Polisi, Gaya Hidup Hedon Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.